Berita Bangka Tengah
Algafry Rahman: Alhamdulillah, Mereka Bertahan Karena Kita Bantu Soal JHT
Algafry Rahman memastikan sebanyak 560 pekerja pabrik kelapa sawit milik Tamron alias Aon menerima JHT BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Ade Mayasanto | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM, PANGKALPINANG - Tawa Algafry Rahman, Calon Bupati Bangka Tengah tiba-tiba berhenti.
Pertanyaan nasib ratusan pekerja pabrik kelapa sawit milik tersangka korupsi tata niaga timah di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ditanggapi serius oleh Algafry.
Seraya merapalkan rapat-rapat kelima jemari dua tangannya, Algafry melafalkan syukur bisa membantu ratusan pekerja kelapa sawit jelang akhir masa jabatannya.
“Alhamdulillah, teman-teman ini masih bisa bertahan karena kita bantu JHT mereka,” ucap Algafry Rahman saat podcast Dialog Ruang Tengah di Studio Bangka Pos pada Senin, 7 Oktober 2024, pukul 10.00 WIB.
Hadir bersama Calon Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, Algafry menyebut bahwa dana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan para pekerja yang terkena PHK, nilainya bervariasi. Dana itu ditengarai bisa membantu mereka bertahan hidup hingga saat ini.
“Alhamdulillah ada yang dapat Rp 30 juta, Rp 20 juta. Saya pikir itu yang membuat mereka bisa bertahan sampai saat ini,” ungkap dia.
Saat menjabat Bupati Bangka Tengah, Algafry memastikan sebanyak 560 pekerja pabrik kelapa sawit milik tersangka korupsi tata niaga timah, Tamron alias Aon menerima dana JHT.
Mereka mendapat JHT karena tidak bisa lagi bekerja lantaran dua pabrik kelapa sawit milik Aon tidak beroperasi.
Hal ini menyusul langkah tegas Kejaksaan Agung yang memblokir rekening kedua pabrik sawit milik Aon. Kedua Perusahaan milik Aon itu adalah perusahaan perkebunan kelapa sawit CV Mutiara Alam Lestari (MAL) dan Mutiara Hijau Lestari (MHL).
Kejagung menyita rekening dua pabrik sawit itu setelah Aon selaku Pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan timah.
Ia ditetapkan tersangka bersama Achmad Albani selaku manajer operasional tambang CV VIP. Keduanya disangka telah melakukan penambangan illegal.
Dalam sidang pembacaan dakwaan yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, pada Selasa, 27 Agustus 2024, tim jaksa penuntut umum mendakwa Aon memperkaya diri hingga Rp 3,6 triliun.
Dalam kasus ini, Aon, Achmad Albani, Hasan Tjhie, dan Kwan Yung yang juga dikenal sebagai Buyung, menggunakan CV Venus Inti Perkasa dan perusahaan afiliasinya untuk membeli, mendapatkan, dan mengumpulkan bijih timah dari penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk.
PT Timah Tbk mengetahui bahwa bijih timah yang mereka terima berasal dari penambang ilegal di wilayah IUP PT Timah.
Aon dan rekannya kemudian didakwa atas tindakan mereka.
Mereka juga didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, seperti yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Saat dihadirkan sebagai saksi dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk, Bangka Belitung, dengan terdakwa Harvey Mois, selaku perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT), Aon membeberkan fakta perihal kerja sama CV VIP dengan PT Timah Tbk.
Dilansir dari Warta Kota, Aon membantah jalinan kerja sama dua CV yang terafiliasi dengan dirinya merupakan buah kedekatan dengan manajemen PT Timah Tbk.
Ia memastikan kerja sama dalam bentuk aktivitas peleburan timah dari pertambangan rakyat sebagai bentuk kemitraan dua Perusahaan. Aon juga mengaku CV VIP telah memiliki kontrak kerja sama dengan PT Timah Tbk sejak 2018 hingga 2022 lalu.
“Selama masa kerja sama itu, CV VIP membeli pasir timah dari WIUP PT Timah,” kata dia di persidangan, Senin (30/9/2024).
Doa Algafry
Algafry mengaku terus mengikuti perkembangan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Terlepas dari masalah hukum yang tengah berjalan, Ia hanya berharap dan berdoa, kedua pabrik sawit Aon yang berhenti operasi kembali normal.
“Saya hanya berdoa kepada Allah, Ya Allah tolong bantu kedua perusahaan agar kembali beroperasi. Tapi proses ini tidak gampang, harus ada beberapa pihak yang mesti kita temui,” urainya seraya mengaku telah berkomunikasi dengan berbagai pihak agar warga Bangka Tengah bisa kembali bekerja di pabrik sawit tersebut.
“Terakhir, saya bertemu dengan Hinca Pandjaitan mengenai kondisi perusahaan sawit yang harus dihentikan operasionalnya karena perusahan itu dibekukan rekeningnya,” katanya.
Ia juga menambahkan, telah berkomunikasi dengan mantan PJ Gubernur Bangka Belitung Safrizal ZA perihal penanganan dua pabrik sawit yang berhenti operasi gegara kasus timah.
“Tapi karena beliau sudah pergi, wacana soal pihak ketiga yang mengoperasikan dua pabrik sawit itu terhenti. Rencananya, saya mau bertemu secara pribadi dengan Pj Gubernur baru untuk membahas masalah ini lagi,” paparnya.
Hinca Pandjaitan sempat hadir di Koba, Bangka Tengah pada Selasa, 17 September 2024. Politikus nasional itu menggelar bedah buku bertajuk Save Babel.
Buku ini mengupas berbagai persoalan timah di Bangka Belitung.
Hinca yang merupakan Anggota Komisi III DPR RI daerah pemilihan Sumatera Utara III itu lalu menyoroti persoalan hukum bisnis tata niaga timah yang akhirnya merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
Pembayaran Klaim JHT Sejak Juli
Terpisah, saat dihubungi Bangka Pos, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Pangkalpinang, Abdul Shoheh mengamini perihal pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) akibat PHK dua pabrik sawit di Bangka Tengah.
“Sejak bulan Juli sudah dibayarkan,” kata Abdul Shoheh.
Abdul Shoheh mengemukakan sebanyak 657 pekerja telah mendapatkan pencairan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan, dengan total klaim yang telah dibayarkan sebesar Rp 15 miliar.
"Memang ada beberapa yang belum kami bayarkan dengan kondisi belum ada pengajuan dan sudah bekerja lagi," katanya.

Sebelumnya Bangkapos.com memberitakan, sepanjang Januari hingga Juli 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim JHT Rp 83 miliar. Dana klaim JHT ini diberikan langsung kepada 7.803 karyawan.
"Pembayaran klaim ini ada peningkatan dari tahun lalu karena banyak yang keluar dan mengajukan klaim ini untuk JHT. Salah satu penyebabnya adalah kasus timah saat ini yang menyebabkan perusahaan ini menghentikan operasinya," ujarnya, Selasa (23/7/2024).
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan memastikan korban PHK menerima haknya sesuai aturan.
“Jadi selama pekerja secara aktif ikut BPJS Ketenagakerjaan, kita menjamin hak-hak mereka sesuai dengan jaminan yang terdaftar,” ujarnya.
Abdul Shoheh menyatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial yang melindungi pekerja di Indonesia.
Tidak hanya mencairkan program JHT, tetapi juga menawarkan jaminan tambahan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK).
Dia mendorong masyarakat Bangka Belitung untuk bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan dan memanfaatkan keuntungan dari penggunaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya yang bekerja agar ikut sebagai peserta karena manfaat yang didapat sangat luar biasa,” urainya.
Ajakan untuk mendapatkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan tersebut bukan tanpa sebab.
Saat ini cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bangka Belitung masih 33 persen. Adapun total manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan di Bangka Belitung mulai tahun 2023 sampai 2024 adalah sebesar Rp332,7 miliar.
Zainudin, Direktur Perencanaan Strategis & TI BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin berharap, angka kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bangka Belitung tembus 55 persen pada akhir tahun 2024.
Optimisme itu tumbuh setelah BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan pemerintah Provinsi Bangka Belitung melalui program universal coverage Jamsostek. Apalagi, program universal coverage Jamsostek telah menjadi program nasional.
“Kita mencanangkan dengan Kementerian Dalam Negeri, universal coverage Jamsostek. Beberapa provinsi sudah melakukannya dengan bagus dan hari ini kami mengunjungi Bangka Belitung, karena kita lihat Bangka Belitung potensial untuk menaikkan coverage-nya," ucapnya.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, Hartono menyambut baik kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Sebabnya, peserta dan keluarga bisa mendapatkan manfaat BPJS Ketenakerjaan secara langsung.
"Kita tetap berkoordinasi dan tentunya akan menjadi langkah-langkah untuk dapat memenuhi target, sehingga apa yang dilakukan untuk kebaikan bersama untuk masyarakat Bangka Belitung akan kita fasilitasi," ujarnya.
Bupati Bateng Siap Hibahkan Lahan untuk Pendirian Akademi Coast Guard |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Tengah Tetapkan Robianto Direktur, Padillah Komisaris BUMD PT Bangka Tengah Prima |
![]() |
---|
Mau Buka Usaha Tak Punya Modal, Ikut Program TKM Kemnaker di Bangka Tengah Bisa Dapat Rp5 Juta |
![]() |
---|
Penutupan Pawai HUT ke-80 RI di Bangka Tengah, Wujud Cinta Tanah Air dan Penggerak Ekonomi Lokal |
![]() |
---|
SMP Stania Koba Tampil Apik Lewat Aksi Teatrikal Sejarah Sumur Tujuh di Karnaval Bangka Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.