CPNS 2024
Jadwal Ujian SKD CPNS Kemenag 2024, Simak Kisi-Kisinya
Tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) akan dimulai pada 16 Oktober 2024. Pelamar harus mempersiapkan diri da
Penulis: Agis Priyani | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM - Tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) akan dimulai pada 16 Oktober 2024. Pelamar harus mempersiapkan diri dari sekarang.
Diketahui, sebanyak 327.958 pelamar CPNS Kementerian Agama (Kemenag) dinyatakan memenuhi syarat pada Seleksi Administrasi Pasca Sanggah CPNS 2024.
Layaknya di instansi lain, pelamar CPNS di Kemenag harus melalui beberapa tahap seleksi agar kemudian lolos sebagai PNS. Apa saja tahapannya? Lalu kapan saja jadwal tes CPNS di Kemenag?
Mengutip Surat Pengumuman Nomor: P-3103/SJ/B.II.1/KP.00.1/08/2024, berikut informasi selengkapnya:
Jadwal Tes CPNS Kemenag 2024
Tes pertama yang akan dihadapi pelamar CPNS Kemenag setelah lolos seleksi administrasi adalah SKD. Pelaksanaan SKD Kemenag akan dilaksanakan mulai 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Adapun detail hari, tanggal, dan sesi ujian SKS akan diumumkan mulai 9 Oktober 2024. Jika masih belum mendapatkan informasi waktu ujian, detikers bisa menunggu hingga 15 Oktober 2024.
Jika pelamar memenuhi nilai ambang batas SKD dan lolos tes ini, selanjutnya akan mengikuti SKB. Ujian SKB bisa berupa tes CAT atau Non CAT.
Setelah dua tes ini dilewati oleh pelamar, akan ditarik nilai integrasi dari SKD dan SKB. Pengumuman kelulusan hasil CPNS kemudian akan diinformasikan pada 5 - 12 Januari 2025.
Kisi-Kisi SKD CPNS 2024
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
- nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
- integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;
- bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;
- pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika; dan
- bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
TIU bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
1. kemampuan verbal, yang meliputi:
- analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;
- silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan
- analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan;
2. kemampuan numerik, yang meliputi:
- berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;
- deret angka, dengan tujuan kemampuan individu hubungan angka;
mengukur dalam melihat pola perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan - soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan; dan
3. kemampuan figural, yang meliputi:
- analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;
- ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; dan
serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
TKP bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
- pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;
- jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;
- sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;
- teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;
- profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan
-
anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.
Jadwal Lengkap CPNS 2024
- Pendaftaran seleksi: 1-14 September 2024
- Seleksi administrasi: 1-16 September 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 17 September 2024
- Konfirmasi penggunaan hasil SKD CPNS 2023: 18-28 September 2024
- Masa sanggah hasil seleksi administrasi: 18-20 September 2024
- Jawab sanggah: 18-22 September 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi pascasanggah: 21-27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
-
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
-
Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
-
Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
-
Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
-
Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
-
Pemetaan titik lokasi CAT SKB CPNS: 20-22 November 2024
-
Pemilihan titik lokasi CAT SKB CPNS: 23-25 November 2024
-
Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
-
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
-
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat CAT SKB CPNS: 4-8 Desember 2024
-
Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
-
Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
-
Pengumuman hasil CPNS 2024: 5-12 Januari 2025
-
Masa sanggah hasil seleksi CPNS 2024: 13-15 Januari 2025
-
Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
-
Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
-
Pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 pascasanggah: 16-22 Januari 2025
-
Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
-
Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
(Bangkapos.com/Tribunnews.com)
| PPPK Hasil Seleksi 2024 Diangkat Paling Lambat Oktober 2025, Cek Gaji dan Dapat Tunjangan Apa Saja |
|
|---|
| Breaking News: Jadwal Terbaru CPNS 2024 Diangkat Paling Lambat Juni |
|
|---|
| Tunggu Inpres Pekan Depan, Prabowo Akan Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 |
|
|---|
| Sosok Rini Widyantini Menpan RB yang Disorot Usai Umumkan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Diundur |
|
|---|
| CPNS dan PPPK Lulus Seleksi 2024 Terpaksa Bersabar Dulu, Pengangkatan ASN Ditunda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240621-Cara-Mendapatkan-Kode-Billing-untuk-Tes-SKD-Sekolah-Kedinasan-2024.jpg)