CPNS 2024

Ini Alat yang Wajib Kamu Bawa Saat Tes SKD CPNS 2024 Lengkap dengan Ketentuannya

Seperti yang diketahui, pengumuman jadwal dan tempat pelaksanaan SKD CPNS 2024 dilakukan secara bertahap oleh masing-masing instansi pemerintah mulai

Penulis: Agis Priyani | Editor: Dedy Qurniawan
Tribunnews
Ini Alat yang Wajib Kamu Bawa Saat Tes SKD CPNS 2024 Lengkap dengan Ketentuannya 

BANGKAPOS.COM - Tak lama lagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD).

Seperti yang diketahui, pengumuman jadwal dan tempat pelaksanaan SKD CPNS 2024 dilakukan secara bertahap oleh masing-masing instansi pemerintah mulai dari 9 sampai 15 Oktober 2024.

Setelah itu, tes SKD akan digelar pada 16 Oktober sampai 14 November 2024.

Tes SKD CPNS 2024 dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Sebelum mengikuti SKD CPNS 2024, peserta tes dapat mempersiapkan diri dengan mengikuti simulasi ujian lewat laman resmi CAT BKN.

Adapun tes CPNS 2024 digelar di lokasi yang telah ditentukan oleh panitia penyelenggara.

Lantas apa saja yang harus dibawa saat tes? 

Dokumen yang Harus Dibawa Saat Tes SKD CPNS 2024

Berdasarkan informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), SKD CPNS 2024 digelar pada 16 Oktober - 14 November 2024.

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Peserta Ujian
  • Dokumen lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagaimana jika peserta lupa membawa dokumen yang telah ditentukan untuk mengikuti SKD CPNS 2024?

Sesuai Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN, peserta wajib membawa dokumen sesuai dengan tata tertib, yaitu KTP elektronik asli atau KTP asli yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang dan kartu peserta seleksi.

Apabila peserta lupa membawa dokumen sesuai ketentuan, maka peserta dapat mengirimkan dokumen tersebut melalui jasa pengiriman dokumen.

Untuk kartu peserta seleksi, dapat dicetak (print out) dengan mengunduhnya terlebih dahulu di akun masing-masing peserta.

Peserta yang tidak dapat menunjukan dokumen yang dipersyaratkan sampai waktu registrasi ditutup, maka dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti ujian.

Cara Cek Lokasi Tes CPNS 2024

Informasi lokasi tes CPNS 2204 tertulis dalam kartu ujian setiap peserta. Begini cara mengeceknya.

  • Buka situs SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/
  • Login/masuk akun dengan memasukkan NIK dan password
  • Klik "Resume Pendaftaran"
  • Lalu, klik tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian"
  • Buka dokumen tersebut, lalu peserta dapat melihat jadwal dan lokasi tes CPNS 2024
  • Selanjutnya, simpan kartu peserta ujian untuk dibawa saat ujian CPNS 2024.

(Bangkapos.com/Tribunnews.com) 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved