BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Dukungan Pemkab Bangka dalam Pengembangan Jaminan Sosial

Kami ada beberapa program dimana salah satunya adalah pegawai Non ASN kami sudah terdaftar semua sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bahkan sudah...

Istimewa
Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan Audiensi bersama Pj. Bupati Bangka M. Haris dan Jajaran, Rabu (9/10/2024) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ketua Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melakukan audiensi dengan Penjabat (Pj) Bupati Bangka, M. Haris, pada Rabu (9/10/2024). Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Pj. Bupati Bangka.

Audiensi ini merupakan bentuk apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan atas dukungan Pemerintah Kabupaten Bangka dalam mengembangkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dukungan ini dianggap penting dalam meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan memperkuat jaminan sosial bagi tenaga kerja di daerah.

Pj. Bupati Bangka, M. Haris, mengungkapkan rasa syukurnya dengan mengucapkan alhamdulillah atas pencapaian tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bangka yang masuk dalam kategori sedang. 

“Kami ada beberapa program dimana salah satunya adalah pegawai Non ASN kami sudah terdaftar semua sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bahkan sudah 100 persen dan juga perangkat desa kami di 62 desa sudah masuk dalam kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ucap haris.

“selain pegawai pemerintah juga kami ada bantuan untuk para pekerja kebun sawit dimana kita ada dana bagi hasil sawit dan peruntukannya, salah satunya memberikan perlindungan tenaga kerja petani sawit berupa BPJS Ketenagakerjaan,” beber haris.

Haris berharap BPJS Ketenagakerjaan ini dapat di nikmati para pekerja lain sehingga mereka dapat merasakan manfaatnya apabila terjadi sesuatu ketika mengalami kecelakaan kerja.

Muhammad Zuhri Bahri selaku Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan, di satu sisi kami berdiskusi bagaimana kedepannya agar Jaminan Sosial Ketenagkerjaan dari aspek pengembangan kepersertaan itu bisa terus ditingkatkan.

“pada tahun ini daerah kabupaten bangka keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai angka 31 persen dan tahun depan kami berharap untuk kabupaten bangka bisa mencapai diangka 54 persen, karena kementerian dalam negeri menargetkan untuk semua daerah itu sampai di angka 54 persen,” jelas Zuhri.

Zuhri juga berharap agar pemerintah daerah bisa memberi dukungan secara maksimal terutama dukungan untuk memperluas kepersertaan dipekerja rentan atau pekerja miskin.

secara garis besar pekerja di bagi dua yaitu pekerja formal dan pekerja non formal atau bisa disebut pekerja bukan penerima upah (BPU).

pekerja non formal merupakan pekerja yang masuk dalam usia produktif dari usia 18 hingga 65 tahun dan ini merupakan target dari BPJS Ketenagakerjaan

“Kita punya 5 program ada jaminan kematian, kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan. Untuk pekerja formal hampir rata rata semuanya masuk program sedangkan pekerja non formal atau BPU minimal itu keikut sertaannya 2 program yaitu jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja, alangkah baiknya kita dorong jaminan hari tua bisa diikutkan juga,” 

Abdul Shoheh Kepala Bpjs Ketenagakerjaan Pangkalpinang menambahkan, Perlindungan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting, khususnya untuk para pekerja.

Apabila terjadi resiko saat bekerja, baik kecelakaan kerja atau meninggal dunia, bpjs ketenagakerjaan akan memberikan santunan biaya pengobatan maupun santunan kematian.

Kami berharap kepada pemerintah kab.bangka terus mendukung  penuh  untuk memberikan perlindungan jaminan sosial salah satunya melalui BPJS Ketenagakerjaan agar pekerja diwilayah ini akan terus bekerja dengan keras tanpa memikirkan rasa cemas. (*/E2)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved