Lagi Viral Ahmed Al Kaf, Apa Kabar Sanksi Wasit PON Aceh vs Sulteng Eko Agus Sugiharto
Di tengah kontroversi Ahmed Al Kaf, sanksi untuk wasit sepak bola PON Aceh vs Sulteng Eko Agus Sugiharto justru belum kunjung jelas.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Di tengah kontroversi Ahmed Al Kaf, sanksi untuk wasit sepak bola PON Aceh vs Sulteng Eko Agus Sugiharto justru belum kunjung jelas.
BANGKAPOS.COM - Kepemimpinan wasit Ahmed Al Kaf pada laga Indonesia vs Bahrain di Kulaifikasi Piala Dunia 2026 viral jadi sorotan.
Keputusan dan sikap wasit tersebut dianggap merugikan Indonesia.
Sorotan datang bukan hanya dari dalam negeri, melainkan juga publik internasional.
Tak sedikit yang menutut adanya tindakan FIFA terhadap wasit Ahmed Al Kaf tersebut.
Terlepas dari itu, bukan kali ini saja publik Indonesia dibuat heboh dengan kepemimpinan seorang wasit.
Di dalam negeri, beberapa waktu lalu, kepemimpinan wasit Eko Agus Sugiharto dalam laga PON cabang olahraga sepak bola Aceh vs Sulteng juga jadi sorotan.
Dalam pertandingan perempat final yang mempertemukan tim tuan rumah Aceh melawan Sulawesi Tengah di Stadion Dirmurthala, Banda Aceh, Sabtu (14/9/2024) lalu itu diwarnai kontroversi.
Saat pertandingan berlangsung wasit Eko Agus Sugiharto mendapat banyak sorotan dari semua orang yang melihat laga tersebut.
Hal ini karena beberapa keputusan wasit Eko itu menimbulkan sejumlah keputusan kontroversial.
Namun, wasit Eko langsung menjadi sorotan saat ia memberikan dua kartu merah kepada pemain Sulawesi Tengah dan ia memberikan hadiah penalti untuk pemain Aceh.
Dua tendangan penalti diberikan jelang pertandingan berakhir.
Keputusan dari wasit Eko itu membuat salah satu pemain Sulawesi Tengah tak bisa bersabar lagi, hingga akhirnya Muhammad Rizki langsung memukul sang pengadil lapangan tersebut.
Pukulan keras yang dilayangkan itu membuat sang wasit terkapar hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit memakai ambulans.
Dalam laga ini akhirnya Aceh yang dipastikan lolos ke babak semifinal seusai Sulawesi Tengah memutuskan mundur dari pertandingan tersebut.
Peran 2 ASN Kemenag dan Pemkot Banda Aceh Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 |
![]() |
---|
Biodata Brigjen Marzuki Ali Basyah Kapolda Aceh, Lulusan Akpol 1991 Eks Kepala BNN Gorontalo |
![]() |
---|
Gunung Burni Telong Aceh Status Waspada, 700 Pendaki Batal Muncak Pasang Bendera 17 Agustus |
![]() |
---|
Nur Rizka Fauziah Nangis hanya Dikasih Bonus Rp150 Juta Padahal Raih Medali Emas, Pemprov Buka Suara |
![]() |
---|
Janji Rp200 Juta, Kadispora Sulsel Minta Maaf Nur Rizka Cuma Dapat Rp150 Juta: Tergantung Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.