Breaking News

Amdal PT Timah Dipertanyakan, Pemprov Babel Tunggu Hasil Kinerja Pansus DPRD Babel

Ferry Afrianto menegaskan Pemprov Bangka Belitung sebelumnya sudah mengeluarkan surat kepada PT Timah, agar tidak melakukan kegiatan pertambangan

Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
DPRD Provinsi Bangka Belitung menggelar audiensi, Senin (14/10/2024). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pemerintah Provinsi Bangka Belitung tunggu hasil kinerja dari tim Panitia Khusus (  pansus ) DPRD Provinsi Bangka Belitung terkait rencana pertambangan di Desa Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, Senin (14/10/2024).

Hal ini diungkapkan Pj Sekda Bangka Belitung Ferry Afrianto, usai mengikuti audisi bersama masyarakat di ruang Badan Musyawarah DPRD Provinsi Bangka Belitung.

"Hari ini tindak lanjutnya bersama DPRD akan dibuat pansus, untuk meneliti lebih lanjut tentang rencana kegiatan tersebut," ujar Ferry Afrianto. 

Ferry Afrianto menegaskan Pemprov Bangka Belitung sebelumnya sudah mengeluarkan surat kepada PT Timah, agar tidak melakukan kegiatan pertambangan. 

"Di bulan April sudah mengeluarkan surat kepada PT Timah intinya sebelum ada kesepakatan lebih lanjut dengan masyarakat, agar kegiatan jangan sampai dilaksanakan terlebih dahulu," tuturnya. 

Saat dikonfirmasi terkait izin Analisi mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang dimiliki PT Timah, Ferry Afrianto mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pendalaman tim Pansus. 

"Nanti itu juga bagian dari pekerjaan pansus untuk melihat semuanya dari segi amdal, perzinaan, ekonomi masyarakat, kondisi sosial dan lainnya," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, masyarakat Desa Beriga Kabupaten Bangka Tengah secara tegas, menolak adanya rencana penambangan timah yang akan dilakukan oleh PT Timah, Senin (14/10/2024). 

Penolakan ini ditegaskan Kepala Desa Beriga, Gani saat ditemui di kantor DPRD Provinsi Bangka Belitung

"Setahu kami masyarakat tidak mau menerima apapun, tetap menolak. Kami dari kepala desa juga ajak jejak pendapat sekarang biar Dewan tahu kondisi di beriga," ujar Gani. 

Diketahui puluhan masyarakat Desa Batu Beriga mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bangka Belitung, untuk menentang adanya Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah

"Kita sudah dengar aspirasi, unek-unek mereka terkait konflik di Beriga. Mudah-mudahan dapat solusi, sehingga tidak terjadi konflik berkepanjangan. Kita duduk bersama yang kurang diperbaiki, baik itu PT Timah atau yang lain harus diperbaiki," tuturnya. 

Gani menyoroti terkait izin Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), yang seharusnya juga melibatkan masyarakat Desa Batu Beriga dan sekitarnya.

"Setahu saya amdal ini harus disetujui oleh masyarakat, setahu saya juga kompensasi selalu ditolak oleh masyarakat. Ini tempat kita mengadu, perizinan yang mereka pakai mungkin masih ada yang kurang," tuturnya. 

Dengan kondisi tersebut, Gani mengungkapkan kemungkinan massa yang lebih banyak akan datangi DPRD Provinsi Bangka Belitung lagi jika tambang tetap beroperasi.

"Kalau masih juga dipaksa, sedangkan rujukannya belum ada atau ditunda maka masyarakat akan lebih banyak lagi yang datang ke Dewan," tegasnya. 

Sementara Sigit perwakilan PT Timah yang ikut audiensi, tak bisa berbicara banyak saat dikonfirmasi terkait izin amdal yang diduga tak melibatkan masyarakat setempat. 

"Silahkan ke Humas saja," ungkap Sigit. 

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved