Berita Pangkalpinang
Pj Sekda Babel Fery Afriyanto Ingatkan Perangkat Daerah Selesaikan Urusan Anggaran
Pj Sekda Fery menyarankan agar kegiatan yang tidak mendesak bisa dilakukan di tahun berikutnya.
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM,BANGKA- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bangka Belitung Fery Afriyanto, mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyelesaikan laporan anggaran yang telah ditandai dan disepakati bersama.
“Januari kita sudah melakukan tagging anggaran. Tagging pertama sudah kita sepakati bersama, namun masih ada kendala pada tagging kedua, karena ada OPD yang melaksanakan kegiatan tidak sesuai kesepakatan. Padahal, tagging sudah dilakukan hingga 31 Desember 2024," ujar Ferry Afrianto, Senin (14/10/2024).
Diketahui, pada rapat koordinasi sebelumnya, telah dibahas mengenai efisiensi belanja 2024.
Dari rapat itu, Pj Sekda Fery menyarankan agar kegiatan yang tidak mendesak bisa dilakukan di tahun berikutnya.
Sementara, kegiatan belanja yang dirasa tidak perlu, ada baiknya untuk tidak dilaksanakan.
"Jika hari ini seluruh OPD bisa memberikan data detail, rinci, dan valid hingga 31 Desember 2024, perhitungan segera kita laksanakan, dan skema bisa dibuat, maka pencairan anggaran bisa segera kita lakukan seperti pencairan TPP. Terkait pendapatan daerah dan pagu, harus dihitung yang teliti dengan cermat. Jangan sampai akhir tahun kita ada gagal bayar, untuk seluruh kegiatan yang sudah dilaksanakan," katanya.
Lebih lanjut pihaknya juga turut mengingatkan pegawai harian lepas di lingkungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, untuk menyiapkan seluruh kebutuhan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kita memonitor, rekan PHL yang mendaftar seleksi PPPK. Semua data harus masuk, jadi rekan PHL menyiapkan diri. Silakan belajar lagi, latihan lagi, karena tidak ada yang kebetulan," bebernya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
| Anak Curi Motor Orang Tua di Pangkalpinang, Digadaikan untuk Kebutuhan Sehari-hari | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| DPRD Kota Pangkalpinang Setujui Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Lain-Lain PAD yang Sah | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan Komitmen Pengelolaan Lingkungan dan Transparansi Keuangan Daerah | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| BAPETEN Gagal Awasi PT Thorcon Bangun PLTN, Tak Masuk Akal Hasil Survei 73 Persen Masyarakat Setuju | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Warga Binaan Lapas Pangkalpinang Produksi Meja Makan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.