Berita Pangkalpinang

PT Timah Tetap Menambang di Laut Batu Beriga, Rina Tarol Ajak Masyarakat Gugat ke Pengadilan

Dari audiensi bersama DPRD Provinsi Bangka Belitung, diketahui PT Timah tetap akan menjalankan aktivitasnya pertambangan

|
Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Rina Tarol 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Rina Tarol mengajak masyarakat melakukan gugatan terhadap langkah PT Timah yang tetap melakukan pertambangan di laut Desa Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah. 

"Saya pikir dewan hanya bisa mendampingi masyarakat, ajukan gugatan ke pengadilan. Kerugian yang masyarakat alami, lalu kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh penambangan. Gugat PT Timah dan Pemerintah Daerah yang mengeluarkan izin-izin itu, benar gak prosedur itu jangan-jangan terjun dari langit," ujar Rina Tarol, Jum'at (18/10/2024).

Diketahui sebelumnya dari audiensi bersama DPRD Provinsi Bangka Belitung, diketahui PT Timah tetap akan menjalankan aktivitasnya pertambangan

Hal ini sontak mengejutkan para anggota dewan, sebab kini Pansus Pembahasan Kawasan Izin Usaha Pertambangan telah dibentuk dan diharapkan aktivitas tambang menunggu hasil dari Pansus tersebut. 

"Kita harap masyarakat kompak, tolak dan lawan. Saat kami ke lapangan, 80 persen masyarakat tidak setuju," tegasnya. 

Diakuinya pihak PT Timah tetap bersih keras menjalankan aktivitasnya, meskipun Pansus sudah meminta untuk menahan diri.

"Kami minta PT Timah mencari formula agar para nelayan mau menerima, karena harapan saya pribadi Desa Batu Beriga menjadi zero tambang, biarkan nelayan hidup tenang dengan alam laut yang baik," jelasnya.

Dari audiensi tersebut, PT Timah hanya berbicara terhadap kompensasi berupa corporate social responsibility (CSR), sebagai jalan keluar terhadap masyarakat yang terkena dampa aktivitas pertambangan

Namun Rina Tarol mengungkapkan, CSR bukanlah jalan keluar yang diharapkan masyarakat 

"Yang kita harapkan bukan bantuan ini, tapi pasca menambang. Apa tanggungjawab mereka terhadap kerusakan lingkungan? Karena bekas laut mereka menambang seperti Permis, Sukadamai tidak ada reklamasi, lingkungan hancur lebur dan yang ada konflik sosial," bebernya. 

"Mereka tidak punya inovasi atau formula yang baik, kalau mereka tidak punya jangan ganggu nelayan. Jadikan zero tambang, jangan semua laut dihancurkan," tambahnya. 

Rina Tarol juga menyoroti alasan PT Timah yang tetap menjalankan aktivitas pertambangan, dikarenakan adanya potensi biji timah yang ada di laut Batu Beriga. 

"Padahal laut yang mereka tambang hasilnya tidak masuk ke PT Timah, tapi masuk ke cukong-cukong. PT Timah sendiri tidak bisa mengamankan asetnya, tidak bisa melindungi apa yang menjadi hak mereka. Tapi mereka memaksakan diri untuk yang lainnya, mereka mengabaikan kepentingan masyarakat yang lainnya," ungkapnya. 

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved