Sabtu, 25 April 2026

Berita Pangkalpinang

Polda Babel Amankan Pelaku Pembobolan Konter Handphone di Pangkalpinang

Pemuda Pangkalpinang Nekat Bobol Konter dan Uang Hasil Curian Digunakan Untuk Bayar Cicilan Motor Hingga Kebutuhan Sehari-hari

Istimewa/ Humas Polda Babel
Pelaku beserta barang bukti hasil curian, saat diamankan diMapolda Babel. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Herli alias HO (27), seorang pria asal Kota Pangkalpinang, ditangkap oleh tim III Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung (Babel), Jumat (19/10/2024) sore. 

Penangkapan ini dilakukan setelah Herli diduga melakukan aksi pencurian di sebuah konter handphone yang terletak di Kampung Melayu, Kelurahan Bukit Merapin, Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ).

Pelaku berhasil membobol konter tersebut dan membawa kabur sejumlah barang yang menyebabkan kerugian materil bagi pemilik konter sebesar Rp5 juta. Tidak terima dengan aksi kriminal ini, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polda Kepulauan Babel untuk ditindaklanjuti.

Kabid humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, membenarkan terkait penangkapan terhadap satu orang pelaku beserta barang bukti hasil curian, Minggu (20/10/2024).

"Modus pelaku ini, masuk kedalam konter HP korban dengan cara mencongkel hingga merusak pintu belakang menggunakan satu buah linggis, kemudian langsung mengambil barang-barang yang ada dikonter korban," terang Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah.

Perwira berpangkat melati tiga ini pun membeberkan, terkait kronologis penangkapan terhadap pelaku yang berhasil diamanlan oleh tim Jatanras Ditreskrimum Polda Babel.

"Jadi, pelaku ini menjual barang hasil curian melalui media sosial (medsos) diforum jual beli dan saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya melakuan aksi pencurian di konter Hanphone," jelasnya.

"Setelah berhasil menjual barang hasil curian, pelaku menggunakan uangnya untuk membayar cicilan sepeda motor hingga kebutuhan sehari-hari," beber Kombes Pol Fauzan.

Dari hasil pengakuan pelaku, Kombes Pol Fauzan menyebutkan pelaku berhasil menggondol atau mencuri barang dari konter milik korban hingga dijual ke medsos.

"Pelaku berhasil mengambil empat unit handphone, satu buah tabung gas elpiji 3 kilogram dari konter milik korban dan dijual ke medsos," ujarnya.

Bahkan ditambahkan Kombes Pol Fauzan, pelaku tidak hanya melakukan aksi pencurian di satu TKP saja melainkan dibeberapa TKP di Kota Pangkalpinang dan berhasil mengambil barang milik korban seperti di Kelurahan Tuatunu Indah, dua toko sembako di Jalan Stania Kelurahan Taman Sari, 1 toko sembako di Kelurahan Bukit Sari dan tempat Pangkalan Gas di Jalan Mawar Kelurahan Tuatunu Indah Pangkalpinang.

"Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa satu unit sepeda motor, satu buah Linggis besar, tiga buah Bor Batre, lima buah tabung gas tiga kilogram dan empat unit Handphone," kata Kombes Pol Fauzan.

"Untuk pelaku beserta barang bukti, sekarang sudah diserahkan ke Penyidik Polresta Pangkalpinang guna proses lebih lanjut," tambahnya. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved