Berita Bangka Selatan
195 Pengendara di Bangka Selatan Terjaring Razia Selama Operasi Zebra Menumbing 2024
selama pelaksanaan operasi pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas bervariatif. Mulai dari kalangan pelajar, sampai karyawan swasta. Pelang
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ratusan pengendara kendaraan bermotor terjaring razia selama pelaksanaan Operasi Zebra Menumbing 2024 di Kabupaten Bangka Selatan ( Basel ), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ).
Sanksi tindakan langsung alias tilang turut diberikan kepada pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas. Diprediksi jumlah pelanggar lalu lintas masih akan terus bertambah seiring pelaksanaan operasi yang masih berlangsung hingga 27 Oktober 2024.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Selatan, Iptu Eko Budianto mengatakan, hingga hari kedelapan pelaksanaan Operasi Zebra Menumbing 2024 sebanyak 195 orang pengendara terjaring razia. Ada 77 orang pengendara di antaranya diberikan sanksi tilang di tempat dan 118 pengendara lainnya diberikan sanksi teguran untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Sampai sekarang untuk pelanggaran ada dua yakni tilang dengan teguran. Ada 77 tilang dan 118 teguran,” kata dia kepada Bangkapos.com, Senin (21/10/2024).
Eko Budianto menjelaskan, selama pelaksanaan operasi pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas bervariatif. Mulai dari kalangan pelajar, sampai karyawan swasta. Pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara roda dua alias sepeda motor dengan tidak menggunakan helm dan menggunakan knalpot brong. Ada pula tidak membawa surat kelengkapan kendaraan hingga melanggar sejumlah peraturan lalu lintas.
Mayoritas mereka diberikan sanksi tilang lantaran sudah beberapa kali mendapatkan teguran dari petugas. Sementara sisanya yakni kendaraan roda empat atau lebih dengan muatan berlebihan atau overload yang melintas. Sanksi tilang dilakukan guna memberikan efek jera kepada pengendara yang kerap melanggar. Dengan harapan ke depan mereka bisa tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan berlaku.
“Untuk Operasi Zebra Menumbing 2024 kita operasi secara hunting (Berburu-Red) dan imbauan kepada masyarakat sekaligus sosialisasi untuk keselamatan,” jelas Eko Budianto.
Adapun sasaran operasi lanjut dia, meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata. Mulai dari berkendara dengan contra flow atau melawan arus, menerobos lampu merah dan anak di bawah umur yang menggunakan kendaraan bermotor. Kemudian, pengguna sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, berkendara tidak menggunakan helm dan safety belt atau sabuk pengaman bagi kendaraan roda empat serta berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Dilanjutkan, kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi khususnya tidak dilengkapi dengan kaca spion, lampu utama, lampu rem dan lampu petunjuk. Akan tetapi, yang lebih menjadi prioritas adalah kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Tak hanya itu, pengemudi yang menggunakan gawai juga akan turut ditindak serta menggunakan kendaraan bermotor tidak sesuai dengan peruntukannya. Kendaraan overload dan over dimensi (ODOL), tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), TNKB palsu serta berkendara melebihi batas kecepatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas. Tidak hanya saat pelaksanaan operasi berlangsung, tetapi harus selalu patuh terhadap aturan lalu lintas,” urainya.
Walaupun begitu kata Eko Budianto hingga pekan pertama operasi pihaknya berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas. Di mana belum tercatat adanya kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama operasi. Diharapkan kondisi seperti ini masih akan terus berlangsung seiring budaya tertib berlalu lintas yang dilakukan oleh masyarakat.
“Alhamdulillah sejak digelar Operasi Zebra Menumbing dari tanggal 14 Oktober kecelakaan lalu lintas masih nihil,” tukas Eko Budianto. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
| Polres Basel Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan Dokter, Satu Oknum Polisi |
|
|---|
| Wabup Bangka Selatan Datangi Toko, Sidak Aturan Pembatasan Penggunaan Plastik |
|
|---|
| Kesalahan Administrasi Keuangan Jangan Langsung Tersangka, APDESI Ingatkan Kades Tak Kebal Hukum |
|
|---|
| Pemkab Basel Dorong Desa Mandiri, PADes Jadi Kunci Pembangunan |
|
|---|
| Proyek Fiktif dan Mark Up Berpotensi Terjadi di Desa, APDESI Bangka Selatan Minta Pembinaan Intensif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20241021-Kepala-Satuan-Lalu-Lintas-Polres-Bangka-Selatan-Iptu-Eko-Budianto-1.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20241021-Sejumlah-anggota-kepolisian-dari-Polres-Bangka-Selatan-2.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20241021-Sejumlah-anggota-kepolisian-dari-Polres-Bangka-Selatan-3.jpg)