Berita Viral

Gaji Supriyani Guru Honor yang Dilapor Pukul Murid Hanya Rp 300 Ribu, Diminta Uang Damai Rp 50 Juta

Kondisi ekonomi Supriyani guru honorer yang dilapor memukul murid memprihatinkan. Gajinya hanya Rp 300 ribu terpaksa harus berkebun.

Editor: fitriadi
Tribun Sultra
Supriyani guru SD honorer yang ditahan dengan tuduhan menganiaya muridnya, keluar dari penjara Lapas Perempuan Kelas III Kendari, Selasa (22/10/2024). 

Majelis Hakim mengiyakan permintaan tersebut dan memutuskan sidang pembacaan pembelaan digelar pada Senin (28/10/2024) mendatang, 

Sementara itu, PGRI Konawe Selatan meminta Guru Supriyani segera dibebaskan karena tak melakukan pemukulan ke siswa.

Mereka menggelar aksi solidaritas di luar gedung PN Andoolo.

Dengan adanya aksi solidaritas ini, mereka berharap tak ada lagi kasus kriminalisasi terhadap guru.

Kepala SDN 4 Baito, Sana Ali, menyatakan kronologi pemukulan yang diungkapkan petugas kepolisian janggal.

Ia menjelaskan tak ada guru yang melihat aksi pemukulan hingga mendengar suara kesakitan.

“Yang janggalnya ini yang dituduhkan itu pada saat kejadian semua guru ada di sekolah, tapi mereka tidak melihat bahwa ada kejadian termasuk guru kelasnya itu sampai pulang anak itu tidak ada kejadian apa-apa di sekolah,” katanya.

Selama ini, Supriyani dikenal sebagai guru yang pendiam dan tak pernah melakukan kekerasan fisik selama 16 tahun mengajar.

“Kalau Ibu Supri jangankan bicara seperti itu bicara saja itu kecuali ditanya baru bicara. Pokoknya orangnya lembut makanya saya kaget seperti tidak masuk akal. Kalau untuk anaknya memang agresif kalau di sekolah,” tuturnya.

Laporan Dinilai Janggal 

Kasus ini jadi sorotan karena tudingan terhadap Supriyani dinilai janggal.

Reaksi membela Supriyani pun bermunculan, termasuk para guru menggelar aksi damai di luar pengadilan.

Pengacara Supriyani, Andre Darmawan mengungkap awal mula kliennya yang merupakan guru sekolah dasar di Konawe Selatan dilaporkan menganiaya muridnya.

Murid tersebut merupakan anak Kanit Intelkam Polsek Baito, Aipda Wibowo Hasyim.

Aipda Wibowo Hasyim pula lah yang melaporkan Supriyadi dengan tuduhan menganiaya anaknya.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved