Berita Bangka Barat
Badri, Okto dan Samsir Pimpin DPRD Bangka Barat Periode 2024-2029
Sebagai Ketua DPRD Bangka Barat Badri Samsu dari PDIP, Wakil Ketua I, Oktorazsari dari dari Gerindra dan Wakil Ketua II, Samsir dari PKS
Penulis: Riki Pratama | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Anggota DPRD Bangka Barat melaksanakan Sidang Paripurna Istimewa di Gedung Mahligai Betason II Kantor DPRD Bangka Barat, Senin (28/10/2024)
Kegiatan dilakukan untuk melantik tiga pimpinan definitif DPRD Bangka Barat periode 2024-2029.
Sebagai Ketua DPRD Bangka Barat Badri Samsu dari PDIP, Wakil Ketua I, Oktorazsari dari dari Gerindra dan Wakil Ketua II, Samsir dari PKS.
Ketiganya resmi menjadi pimpinan DPRD Bangka Barat, usai prosesi pelantikan dipimpin, Kepala Pengadilan Negeri Mentok, Iwan Gunawan.
Ketua DPRD Bangka Barat, Badri mengatakan setelah dilantik menjadi ketua definitif, tahapan selanjutnya anggota dewan bakal membentuk alat kelengkapan dewan (AKD).
"Yang jelas setelah pelantikan pimpinan definitif DPRD Bangka Barat, kami bakal memparipurnakan untuk membentuk alat kelengkapan dewan. Kami juga mengucapkan ribuan terima kasih sudah memberikan amanah dan kepercayaan kepada kami," kata Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Samsu kepada wartawan, Senin (28/10/2024) usai pelantikan.
Badri, juga memohon doa dan dukungan agar dapat bekerja dengan baik, mengemban tugas dengan sebaik baiknya di DPRD Bangka Barat.
"Kita berharap dapat bersinergi dengan Pemda untuk membangun daerah kita yang tercinta ini," katanya.
Sementara untuk jumlah komisi di DPRD Bangka Barat, dikatakan Badri, berjumlah tiga komisi. Hanya ada penambahan di jumlah fraksi.
Ia mengatakan fraksi murni PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKS dan Nasdem, bisa membentuk fraksi murni.
Sedangkan seperti PBB, PAN, PPP, PKB, Hanura dan Perindo bisa membentuk fraksi gabungan atau melebur ke fraksi murni.
"Ada fraksi sendiri dan ada fraksi gabungan dari parpol lainnya. Untuk komisi nanti ada tiga komisi, masih tetap, hanya fraksi penambahan. Nanti, ada paripurna untuk pembentukan AKD," ujarnya.
Pjs Bupati Bangka Barat, Hendriwan mengatakan pelantikan Ketua DPRD Bangka Barat dilakukan sejalan dengan regulasi Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
"Anggota DPRD setelah terpilih, teman-teman dewan melakukan Paripurna untuk menetapkan pimpinan DPRD. Kemudian selanjutnya badan anggaran, musyawarah, Bapemperda, dan komisi komisi. Dengan percepatan pelantikan ini nanti mempermudah kita membhas rancangan perda tentang APBD 2025, di akhir November ini," terangnya.
Hendriwan mengatakan pemerintah dan DPRD merupakan mitra yang sejajar dan bersama-sama mensukseskan berbagai program dan kegiatan daerah.
"Kita mitra dapat saling bersinergi memberikan solusi dalam memperbaiki kekurangan masing masing. Berbekal semangat, kerja cerdas, untuk dapat memenuhi pembangunan daerah menjadi ke arah lebih baik," harapnya.
(Bangkapos.com/Riki Pratama)
| Polres Bangka Barat Tangkap Pengedar Sabu, Sebanyak 17,47 Gram Ditemukan |
|
|---|
| Inilah Temuan Barang Terlarang saat Polres Bangka Barat Sidak Sel Tahanan, Langsung Diamankan |
|
|---|
| Polres Bangka Barat Sidak Sel Tahanan, Temukan Barang Terlarang |
|
|---|
| Penataan Kota Mentok Dimulai 2026, Klaster Eropa dan Revitalisasi Chung Hwa Disiapkan |
|
|---|
| Wabup Bangka Barat Tinjau Eks Sekolah Chung Hwa, Dorong Revitalisasi Wisata Sejarah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20241028-Anggota-DPRD-Kabupaten-Bangka-Barat.jpg)