Demo Tolak Tambang Beriga

Polresta Pangkalpinang Kerahkan 130 Personil Amankan Demo Tolak Tambang ke Kantor PT Timah

Polresta Pangkalpinang melakukan pengamanan dari titik kumpul hingga lokasi dilakukannya aksi damai yang rencananya ada di dua titik lokasi.

Penulis: Adi Saputra | Editor: Hendra
Istimewa
Walhi Babel saat membentangkan spanduk protes di pantai Batu Panjang, Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Minggu (12/5/2024). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Jajaran Polresta Pangkalpinang kerahkan personel, guna melakukan pengamanan dalam aksi damai yang akan digelar di Kantor PT Timah hingga Kantor Gubernur Bangka Belitung (Babel), Senin (28/10/2024).

Hal tersebut disampaikan Kabag Ops Polresta Pangkalpinang, Kompol Toni Susanto pihaknya akan melakukan pengamanan aksi damai yang dilakukan oleh masyarakat.

"Iya dari Polresta Pangkalpinang kita turunkan sebanyak 130 orang personel, nanti dibantu dengan Dit Sabhara Polda Babel satu kompi dan satu kompi dari Sat Brimob Babel," ungkap Kompol Toni Susanto.

Ditambahkan perwira berpangkat melati satu ini pun, pihaknya akan melakukan pengamanan dari titik kumpul hingga lokasi dilakukannya aksi damai yang rencananya ada di dua titik lokasi.

"Nanti massa aksi damai akan kumpul di titik nol Kota Pangkalpinang mereka bergerak ke kantor PT Timah, kemudian  nanti dilanjut ke kantor Gubernur," ucapnya.

Dirinya juga meminta kepada massa aksi damai, tetap menjaga kondusifitas agar aksi damai dapat berjalan lancar dan sesuai rencana serta apa yang ingin disampaikan bisa tersampaikan semua.

"Kami minta massa aksi tetap ikuti aturan selama aksi damai, supaya nanti aksinya bisa berjalan aman dan lancar," pinta Kompol Toni.

Untuk diketahui, Persatuan masyarakat peduli Batu Beriga akan melaksanakan aksi damai di Kantor Timah dan Kantor Gubernur yang rencananya akan digelar pukul 10.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak kurang lebih 500 orang. 

Aksi sendiri digelar orang persatuan masyarakat peduli Batu Beriga, sehubungan adanya rencana pertambangan laut di Desa Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah oleh PT Timah dan mitranya yang dinilai akan merusak dan menghancurkan sumber-sumber kehidupan masyarakat disekitar tapak pertambangan. (Bangkapos.com/Adi Saputra).

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved