Senin, 13 April 2026

Berita Selebritis

Raffi Ahmad Tanggapi Soal Gaji & Tunjangan Utusan Khusus Presiden yang Nominalnya Segini

Raffi Ahmad menyatakan tak memikirkan gaji dan tunjangannya sebagai utusan khusus presiden yang jumlahnya mencapai Rp18 jutaan.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Istimewa
Raffi Ahmad Tanggapi Soal Gaji & Tunjangan Utusan Khusus Presiden yang Nominalnya Segini 

Raffi Ahmad menyatakan tak memikirkan gaji dan tunjangannya sebagai utusan khusus presiden yang jumlahnya mencapai Rp18 jutaan.

Dia mengaku hanya ingin mengabdi.

Maksudnay mau meninggalkan karier keartisan?

BANGKAPOS.COM - Artis Raffi Ahmad buka suara menanggapi soal gaji dan tunjangannya sebagai pejabat negara usai dilantik jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto.

Gaji dan tunjangan Raffi Ahmad sebagai utusan khusus presiden diketahui mencapai Rp 18.648.000 per sebulan.

Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 yang mengatur soal Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, dan Staf Khusus.

Berdasarkan aturan tersebut, Raffi Ahmad akan menerima gaji pokok sebesar Rp 5.040.000.

Dan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 13.608.000 per bulan.

Sehingga total gaji plus dan tunjangan Raffi Ahmad adalah senilai Rp18 jutaan.

Selain itu, Raffi juga akan mendapatkan tunjangan dan fasilitas lain selama menjabat.

Jumlah gaji dan tunjangan tersebut tentu bukan apa-apa jika dibandingkan honor Raffi Ahmad sebagai artis.

Raffi mengaku tak memikirkan berapa gaji yang akan diterima.

"Saya nggak pernah nanya gajinya, tapi bisa dilihat (besaran gajinya)," kata Raffi dikutip dari Tribun Lampung.

Suami Nagita Slavina ini mengatakan jika akan menjalankan tugas sebagai pengabdiannya kepada negara.

Untuk rezeki dirinya sangat bersyukur masih terus dilimpahkan oleh Tuhan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved