Gaji Guru 2025 Naik Rp2 Juta per Bulan Sesuai Janji Prabowo, Tapi Ada Kriterianya
Gaji guru mulai 2025 dikabarkan akan naik Rp 2 juta per bulan sesuai janji Prabowo.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Evan Saputra
Gaji guru mulai 2025 dikabarkan akan naik Rp 2 juta per bulan sesuai janji Prabowo.
BANGKAPOS.COM - Gaji guru mulai 2025 nanti dikabarkan akan naik Rp 2 juta per bulan.
Kabar tersebut diungkap oleh Menteri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu'ti.
Selain itu, hal ini juga diketahui sesuai janji Presiden Prabowo Subianto.
Abdul Mu'ti menyebtu saat ini anggaran tengah dihitung dan rencana sedang digodok.
"Termasuk (tambahan gaji Rp 2 juta per bulan) yang sedang kami hitung," ujar Prof Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Senin (28/10/2024) lalu dikutip Kompas.com.
Agar setiap guru tidak akan mendapatkan nominal yang sama.
Menurutnya, akan ada kriteria yang harus dipenuhi guru agar dapat tambahan gaji Rp 2 juta per bulan.
"Jadi jangan sampai yang berhak, tidak menerima, yang tidak berhak malah menerima. Ini kan sangat bergantung dari akuratan," jelas Prof Mu’ti.
Guru yang akan mendapatkan penambahan gaji Rp 2 juta harus memenuhi kriteria.
"(Ada kriteria?) Ada dong, ada kalau enggak rebutan nanti," tegasnya.
Pihaknya juga masih menghitung jumlah guru yang akan mendapat tunjangan.
Prioritas bagi guru yang sudah tersertifikasi baik PNS, PPPK, maupun guru honorer.
Kenaikan gaji ini untuk semua guru, baik ASN, PPPK, maupun honorer.
Ditanya mengenai kapan gaji guru naik Rp 2 Juta pada tahun 2025 nanti, Prof Mu’ti belum memastikan tanggal pasti.
| Video: Prabowo Apresiasi Satgas PKH atas Penyelamatan Keuangan Negara Rp11,4 Triliun |
|
|---|
| Nasib Saiful Mujani, Dilaporkan ke Polisi Imbas Seruan Jatuhkan Prabowo, Singgung soal Demokrasi |
|
|---|
| Sosok Saiful Mujani, Profesor dan Pendiri SMRC Serukan Jatuhkan Prabowo, Singgung MBG - Danantara |
|
|---|
| Rp1,078 Triliun Royalti Timah Hak Masyarakat Bangka Belitung Belum juga Dibayar Pemerintah Pusat |
|
|---|
| Kunjungi Kediaman Jokowi di Solo, 9 Ketua Ormas Tegaskan Kawal Kabinet Prabowo-Gibran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220202-ilustrasi-gaji-pns-atau-pppk-kalau-nanti-honorer-diangkat.jpg)