Berita Bangka

Pengedar Togel Ditangkap Polisi saat Sedang Berada di Lokalisasi Sambung Giri Bangka

Pengedar Judi Togel beroperasi di Lokalisasi Sambung Giri Bangka ditangkap Tim Buser Kelambit Polres Bangka, dan dari tanganya polisi menemukan bukti

Penulis: deddy_marjaya | Editor: Hendra
IST
Tim Kelambit Buser Polres Bangka saat membekuk pelaku pengedar togel di depan salah satu wisma di Lokalisasi Sambung Giri di Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka Kamis (31/10/2024) malam. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pria bernama Rudi dibekuk Tim Kelambit Buser Polres Bangka di salah satu wiswa di Lokalisasi Sambung Giri (SG), Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Kamis (31/10/2024) malam.

Dia bekuk polisi karena diduga telah mengedarkan judi toto gelap atau togel online. Dari tangan Rudi, polisi mengamankan barang bukti  uang Rp 157.000 merupakan hasil jual beli togel, 1 buah motor dan 1 ATM untuk bertransaksi.

"Sesuai arahan pimpinan Polri kita melakukan pemberantasan perjudian. Semalam Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka berhasil mengamankan pelaku pengedar togel,' kata Kasi Humas AKP Era Anggraini Jumat (1/11/2024).

Penangkapan pengedar togel tersebut bermula saat Tim Kelambit Buser Polres Bangka mendapatkan informasi terkait peredaran togel di wilayah Lokasi Lokalisasi SG di Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka

Dipimpin oleh Aipda Nanang informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Kelambit Buser Polres Bangka.

Setelah memastikan dan mendapatkan informasi pengedar togel Tim Kelambit Buser Polres Bangka bergerak ke SG guna mencari keberadaan Rudi.

Didepan salah satu wisma di SG terlihat Rudi sedang santai bermain gaple bersama rekan rekannya.

Tak membuang waktu Tim Kelambit langsung membekuk Rudi dan saat digeledah ditemukan hasil rekapan nomor toto gelap online dihandphone milik Rudi.

Selain itu juga diamankan uang tunai Rp 157.000 hasil penjualan togel dan motor milik tersangka.

Dari hasil introgasi Rudi mengaku telah melakukan penjualan togel online dalam 3 bulan belakangan.

Pelanggannya membeli togel dengan cara menitipkan ke Rudi yang kemudian ia depositkan ke akun online miliknya untuk memesan nomor togel.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Bangka.

"Tersangka saat ini sudah diamankan ke Polres Bangka dan masih menjalani pemeriksaan," kata AKP Era Anggraini.(deddy marjaya)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved