Tribunners

Logical Fallacy Perokok

Degradasi etika dan cacat logika para perokok suatu tindakan yang perlu dihentikan agar tidak kebablasan.

Editor: suhendri
ISTIMEWA
Chairul Aprizal, S.K.M. - Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku UPT Puskesmas Airbara 

Oleh: Chairul Aprizal, S.K.M. - Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku UPT Puskesmas Airbara    

PERNAHKAH Anda yang bukan seorang perokok (perokok pasif) merasa terganggu dengan kehadiran seorang perokok aktif? Pasti pernah, hanya saja kejadian yang melanggar norma ini secara berulang dialami sehingga ternormalisasikan tidak wajar. Kapan itu terjadi, tentu yang paling sering ketika kita terhirup asap rokok yang dikeluarkan perokok. Kemudian saat mereka (perokok aktif) berbicara di dekat kita.

Kejadian-kejadian ini kebanyakan disadari oleh perokok aktif, tetapi tidak mengubah perilaku sosialnya untuk berhenti. Kebiasaan merokok sudah menyerupai budaya baru di Indonesia. Dari remaja, hingga dewasa, bahkan anak-anak sudah bukan barang asing lagi tentang benda berbahan utama tembakau ini. 

Data Global Youth Tobacco Survey (GYTS) tahun 2019, menunjukkan bahwa pelajar di Indonesia sebanyak 40,6 persen sudah pernah menggunakan tembakau. Tentunya perilaku perokok ini berdampak kepada kesehatan, dan kebiasaan merokok ini juga berdampak pada buruknya etika seseorang di lingkungan masyarakat.

Melihat prevalensi merokok remaja usia 10-18 tahun yang meningkat 9,1 persen pada tahun 2018 (WHO tahun 2020), tentu menjadikan fenomena ini akan sangat mengkhawatirkan ke depannya. Bagaimanapun upaya-upaya berhenti merokok dan membatasi ruang merokok harus dioptimalkan untuk mencegah dampak terhadap kesehatan dan degradasi etika di masyarakat. 

Rokok adalah salah satu faktor penyebab langsung berbagai penyakit tidak menular, seperti penyakit paru, kanker, dan penyakit jantung. Dampak kesehatan dari merokok tidak hanya menyasar perokok (aktif), tetapi juga orang disekitar yang terpapar. WHO memastikan ada 1,2 juta jiwa meninggal dunia setiap tahunnya akibat terpapar asap rokok (perokok pasif).

Hasil dari studi lainnya menyatakan bahwa orang yang terpapar asap rokok lebih berisiko terkena penyakit lebih besar daripada perokok (aktif). Hal ini dikarenakan perokok aktif mengisap sebagian kecil dari asap rokok, sedangkan orang yang terpapar langsung asap rokok menghirup lebih banyak asap rokok sisa embusan.

Menurut seorang filsuf bernama Kees Bertens, etika adalah nilai-nilai atau norma-norma (moral) yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok untuk mengatur tingkah lakunya. Etika membawa seseorang kepada cara bersikap dan sikap hormat. Dari etika dapat menjadikan seseorang mempunyai nilai empati yang tinggi kepada orang di sekitarnya. Ketika seseorang perokok tidak memiliki empati kepada orang di sekitarnya yang terganggu dengan paparan asap rokok yang dibuatnya, bisa jadi menunjukkan bahwa etika perokok tersebut telah terdegradasi. 

Di mana biasanya fenomena tersebut sering terjadi? Di sebuah angkutan umum yang terdapat banyak orang, misalnya anak-anak, ibu hamil, atau lansia yang ikut terpapar asap rokok secara langsung. Merokok sambil berkendara mobil ataupun motor yang memetikkan abu rokok tanpa memikirkan pengendara lain di belakangnya. Merokok di tempat umum dan bahkan di dalam ruangan ber-AC sering dianggap sebagai hal yang lumrah sehingga perokok pasif pun menjadi segan untuk menegur apalagi melarang perokok aktif.

Etika merokok sampai dengan saat ini baru benar-benar berhasil diterapkan hanya pada negara-negara maju saja. Tidak seperti di Indonesia, dampak merokok yang sangat besar terutama pada kesehatan telah memaksa negara-negara maju untuk merumuskan kebijakan dalam penggunaan tembakau dan mengurangi asap rokok. Contohnya negara tetangga, yakni Singapura. Sejak tahun 2019 telah mengeluarkan kebijakan antirokok.

Kebijakan ini hampir mirip dengan Indonesia yang tercantum pada Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Hanya saja di Indonesia penerapannya seperti "isapan jempol" (tidak terimplementasi). Di Singapura, pemerintahnya menerapkan aturan yang sangat ketat bagi para perokok. 
Pemerintah Singapura telah menyediakan ruang khusus designated smoking area (DSA) untuk perokok. Selain itu juga denda diberlakukan apabila merokok tidak di tempat khusus dengan dikenakan hukuman denda hingga SGD 200. Sementara itu, usia di bawah 19 tahun dilarang untuk merokok, apabila melanggar maka dapat dikenakan denda sampai dengan SGD 300.
Di Indonesia, merokok di tempat umum masih banyak terjadi. Walau sudah ditetapkan sebagai area bebas asap rokok, tidak ada yang berani menegur pelanggaran tersebut. Indonesia juga tidak memiliki petugas khusus untuk menjaga kawasan tanpa asap rokok ini. Aturan denda untuk pelanggar di Indonesia juga masih belum maksimal ditegakkan. 
Bahkan orang Indonesia menganggap perilaku merokok di tempat umum ini bukan sesuatu yang penting. Menormalisasikan kebiasaan buruk perokok ini telah membentuk karakter buruk perokok. Karakter buruk perokok yang tidak berempati kepada orang di sekitarnya, tidak memiliki etika dalam bersosialisasi yang baik karena mengganggu kenyamanan orang lain.
Degradasi etika perokok ini telah membuat para perokok cacat logika. Cacat logika atau logical fallacy yang terus-menerus diabaikan ini tatkala menjadi senjata memanipulasi orang lain. Logical fallacy perokok sering terlihat natural sehingga membuat orang lain dengan mudah menerimanya. Beberapa di antaranya logical fallacy dari para perokok yang tampak terlihat adalah anecdotal, argumentum ad populum, dan begging the question.

Anecdotal dari para perokok sering memberikan bantahan terhadap suatu yang ilmiah dengan memberikan kesimpulan yang tidak ilmiah. Misalnya, kata siapa merokok berbahaya? Banyak orang tua yang masih merokok, tetapi tetap sehat. 

Anecdotal lebih kepada bentuk klaim yang dibuat sendiri. Anecdotal memang tidak selalu salah, tetapi kesimpulannya tidak dengan prinsip metodologi ilmiah. Perokok yang menggunakan anecdotal ini tergolong orang-orang yang berpendidikan rendah atau tidak menggunakan ilmu pengetahuan yang diuji kebenarannya sebagai dasar berpendapat.

Argumentum ad populum yang selanjutnya menjadikan cacat logika para perokok. Sama halnya seperti sebuah demokrasi di Indonesia yang mana kuantitas lebih dipercaya ketimbang kualitas. Suara terbanyak akan memengaruhi perilaku individu ketimbang yang sedikit. 

Dalam argumentum ad populum, sesuatu yang salah bisa saja dianggap benar atau wajar apabila dilakukan oleh banyak orang. Misalnya, banyak orang yang merokok di dalam bus, maka wajar saya juga melakukannya. Pendapat yang keliru ini digunakan perokok untuk mencoba membuktikan sesuatu bahwa publik juga setuju. Argumentum ad populum adalah cacat logika yang memanfaatkan popularitas atau kuantitas.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved