Minggu, 19 April 2026

Berita Viral

Hadir Secara Virtual, Susno Duadji Siap Bersaksi di Sidang Kelima Kasus Guru Supriyani Hari Ini

Susno Duadji dihadirkan pihak Supriyani dalam sidang kelima secara virtual Senin (4/11/2024).

Tribun
Hadir Secara Virtual, Susno Duadji Siap Bersaksi di Sidang Kelima Kasus Guru Supriyani Hari Ini 

BANGKAPOS.COM-- Sidang kasus guru Supriyani terus berlanjut, kali ini Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dihadirkan jadi saksi.

Diketahui Supriyani merupakan terdakwa kasus dugaan penganiayaan kepada muridnya yang merupakan anak polisi.

Susno Duadji dihadirkan pihak Supriyani dalam sidang kelima yang berlangsung di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (4/11/2024).

Tak hadir langsung, Susno memberi kesaksian secara virtual.

Susno Duadji dihadirkan kuasa hukum guru Supriyani untuk digali keterangannya terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam proses penyidikan dan penyelidiki atas kasus yang menjerat guru Supriyani.

Susno juga menjelaskan perihal penilaian jaksa terkait syarat materiel dan formil termasuk keterangan saksi dalam  proses pelimpahan kasus di Supriyani di Kejaksaan.

Sidang lanjutan guru Supriyani yang berlangsung di ruangan cakra PN Andoolo dimulai sekira pukul 09.35 Wita.

Dari pantauan Tribun, sidang dilaksanakan di Ruang Cakra PN Andoolo.

Supriyani tampak mengenakan baju batik Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Sidang juga diikuti sejumlah guru memakai baju batik yang sama dengan Supriyani.

Suasana di sekitar PN Andoolo Konsel tak seramai di waktu sidang sebelumnya.

Pantauan Tribun, guru Supriyani tiba di gedung pengadilan sekitar pukul 09.00 Wita.

Supriyani tampak didampingi kuasa hukumnya, Andri Darmawan.

Mantan Camat Baito, Sudarsono Mangidi, yang sebelumnya diganti oleh Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga juga turut hadir.

Sudarsono dan Andri mengapit guru Supriyani berjalan memasuki gedung Pengadilan Negeri Andoolo.

Sebelumnya Andri Darmawan mengungkap pihaknya akan menghadirkan dua saksi ahli dalam sidang kelima ini.

Adapun dua saksi ahli yang dihadirkan adalah Susno Duadji dan pakar psikologi forensik, Reza Indragiri. (*)

Andri mengatakan rencanaya Susno Duadji dan Reza Indragiri akan memberikan kesaksian sebagai ahli melalui Zoom Meeting.

"Via Zoom," kata Andri Darmawan.

Ragukan hasil visum

Andri Darmawan pun sebelumnya meragukan hasil visum luka yang dikeluarkan dokter untuk anak polisi diduga jadi korban penganiayaan.

Diketahui dalam sidang keempat guru Supriyani, jaksa sempat membacakan surat hasil visum yang ditandatangani dokter sebagai bukti luka korban.

"Kita bisa lihat dari hasil visum menyimpulkan bahwa luka itu akibat kekerasan benda tumpul," ucap Andri Darmawan usai sidang, Jumat (1/11/2024).

Andri mengatakan pihaknya meragukan hasil visum tersebut apa benar-benar dikeluarkan dokter atau tidak.

Karena dari fakta persidangan hari Rabu kemarin, surat pengantar visum untuk penyidik ternyata dibawa sendiri orang tua korban, Aipda WH dan NF.

"Waktu visum tidak ada penyidik yang mengantar malahan dibawa sendiri orangtua korban," ucapnya.

Menurut Andri, pada proses ini ada kesalahan prosedur yang dilakukan penyidik Polsek Baito dalam penyidikan kasus Supriyani.

Karena untuk ranah surat pengantar visum masih menjadi wilayah penyidik bukan orangtua korban.

"Walapun dia (Aipda WH) masih anggota polisi tapikan itu bukan tupoksi dia, karena itu kewenangan penyidik," ungkap Andri.

Andri mengatakan karena surat pengantar visum dibawa sendiri orangtua korban, sehingga dirinya menduga visum itu sudah dikompromikan dengan pihak dokter.

"Siapa yang bisa menjamin kalau surat visum itu hasil kompromi orangtua korban dengan dokter. Makannya kami meminta dihadirkan dokter yang buat surat visum tapi nyatanya tidak dihadirkan di persidangan kemarin," jelasnya.

Selain itu, kuasa hukum juga meragukan kompetensi dokter yang membuat surat visum korban.

"Kami juga menilai dokter ini tidak kompeten menilai luka, karena dokter umum bukan dokter forensik," ucap Andri.

"Karena untuk menyimpulkam luka ini ditimbulkan karena apa harusnya dokter forensik," lanjutnya.

Untuk itu, dalam sidang lanjutan nanti, Andri selaku pengacara Supriyani akan menghadirkan dokter forensik yang akan menyimpulkan luka korban.

"Karena kami menduka luka ini disebabkan penyebab lain," kata Andri.

Penjelasan Menteri Prabowo

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti turut  mengatakan akan bertemu langsung dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pekan ini untuk membahas kasus Supriyani

"InsyaAllah dalam minggu-minggu ini kalau waktunya cocok kami akan bertemu silaturohim dengan Kapolri membicarakan persoalan-persoalan keterasan yang ada di dalam pelajar, dan juga persoalan yang berkaitan dengan lagi-lagi pembinaan karakter," ujarnya saat ditemui di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta Pusat, Senin (30/10/2024) lalu.

Ia menjelaskan, kasus kriminalisasi guru bukan kali pertama terjadi.

 Supriyani adalah salah satu contoh dari sekian banyak kasus hukum yang menjerat guru di Indonesia.

"Kasus yang seperti itu kan juga terjadi di tempat lain. Karena itu kami ingin menyelesaikannya dari hulu," imbuhnya.

Dia tak ingin peristiwa serupa terulang lagi di masa depan sehingga perlu ada kejelasan di tataran kebijakan pusat, baik dari kebijakan hukum maupun kebijakan pemerintahan.

(Bangkapos.com/Tribun Jabar/Tribunnews)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved