423 Pengawas Pilkada 2024 di Pangkalpinang Terdaftar dalam Program BPJS Ketenagakerjaan

Pilkada bukan hanya soal pengawasan, tapi juga soal memberikan rasa aman bagi mereka yang bekerja keras di balik layar. Pekerjaan ini penuh tan...

Istimewa
BPJS Ketenagakerjaan Menyerahkan Secara Simbolis Pendaftaran 423 pengawas ad-hoc dalam program BPJS Ketenagakerjaan 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dalam upaya memastikan keamanan dan kesejahteraan para pengawas Pilkada 2024, Bawaslu Kota Pangkalpinang mengambil langkah konkret dengan mendaftarkan 423 pengawas ad-hoc dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini memberikan perlindungan melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), untuk memberikan rasa aman dan perlindungan ekstra bagi para pengawas selama menjalankan tugas mereka dalam setiap tahapan pemilu.

Dalam pelaksanaannya, pengawas Pilkada yang bertugas di kecamatan, kelurahan, hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS) kerap menghadapi berbagai tantangan, mulai dari jam kerja yang panjang hingga kondisi lapangan yang tak terduga. Dengan adanya jaminan sosial ini, setiap pengawas bisa fokus menjalankan tugas tanpa harus khawatir akan biaya perawatan medis jika terjadi kecelakaan atau kehilangan pendapatan bagi ahli waris jika terjadi risiko kematian.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Abdul Shoheh, menggarisbawahi pentingnya perlindungan ini.

“Pilkada bukan hanya soal pengawasan, tapi juga soal memberikan rasa aman bagi mereka yang bekerja keras di balik layar. Pekerjaan ini penuh tantangan dan membutuhkan pengawasan intensif di seluruh tahapan Pilkada. Dengan adanya JKK dan JKM, kami memastikan para pengawas dapat bertugas dengan lebih aman dan terlindungi,” tuturnya.

Perlindungan ini mencakup 21 Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan, 49 staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan, 42 Panwaslu Kelurahan, dan 311 Panwaslu TPS. Dengan langkah ini, Bawaslu Pangkalpinang memastikan setiap pengawas terlindungi, agar dapat terus menjaga proses demokrasi dengan aman dan profesional. (*/E2)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved