Berita Bangka Selatan

BKN Jamin Tes SKD di Bangka Belitung Bebas Praktik Titip-menitip, Peserta Diminta Jangan Curang

Margi Prayitno menekankan ujian seleksi CPNS yang menggunakan sistem Computer Assisted Test atau CAT yang menutup celah kemungkinan kecurangan

|
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang, Sumatera Selatan Margi Prayitno. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan pelaksanaan rekrutmen calon pegawai sipil negara (CPNS) di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung bebas dari praktik curang.

Di mana pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) yang tengah berlangsung dijamin transparansi dan dapat diakses oleh semua pihak.

Proses seleksi mengimplementasikan sistem komputerisasi yang dirancang guna meminimalisir kecurangan.

Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang, Sumatera Selatan Margi Prayitno bilang pelaksanaan tes SKD CPNS di wilayah kerjanya dipastikan bebas dari praktik percaloan.

Tidak hanya itu, tes yang tengah berlangsung tidak ada titipan dari pihak manapun. Tak ada pihak lain selain diri sendiri yang menentukan kelulusan SKD. Oleh karena itu, dirinya mewanti-wanti para peserta SKD untuk tidak berlaku curang.

“Jadi pelaksanaan tes SKD seleksi CPNS saya jamin tidak ada titip-titipan,” kata dia kepada Bangkapos.com di Toboali, Rabu (6/11/2024).

Margi Prayitno menekankan ujian seleksi CPNS yang menggunakan sistem Computer Assisted Test atau CAT yang menutup celah kemungkinan kecurangan dalam seleksi penerimaan pegawai negeri.

Seluruh tahapan mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi hingga penentuan kelulusan telah terintegrasi dan terkomputerisasi.

Dalam mencegah tindak kecurangan, ujian menerapkan sistem double face recognition. Sistem ini akan mengidentifikasi seseorang dengan menggunakan fitur wajah yang dilakukan sebanyak dua kali.

Semuanya dilakukan untuk menutup celah kecurangan dan praktik calo, sekaligus guna terwujudnya ASN profesional. Sehingga jika ada calo yang menjanjikan kelulusan peserta dia menegaskan untuk tidak percaya.

Seluruh proses rekrutmen yang sudah terkomputerisasi dilakukan pemerintah untuk menjaga keadilan dan kesempatan yang sama bagi target rekrutmen.

Panitia seleksi harus bersama-sama mencegah dan menghentikan praktik kecurangan dan koruptif lainnya yang kerap muncul ketika pengadaan pegawai.

“Untuk pelaksanaan tes SKD itu menggunakan sistem CAT. Nilai pun langsung keluar dan dapat bisa langsung diakses,” papar Margi Prayitno.

Di dalam wilayah kerja Kantor Regional VII Palembang lanjut dia, terdapat empat provinsi yang melaksanakan tes SKD. Pertama, di Sumatera Selatan di Kantor Regional VII.

Kedua, di Provinsi Jambi dengan dua titik lokasi tes secara mandiri. Ketiga di Provinsi Bengkulu di dua titik yakni di UPT BKN Bengkulu dan satu titik mandiri.

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved