Berita Belitung Timur

Oknum Guru Agama Tak Sempat Kenakan Celana saat Dikepergok Mesum di Semak-semak dengan Siswinya

Oknum guru dan siswinya di Belitung Timur diamankan oleh warga saat sedang mesum di semak-semak, lalu dibawa ke Polsek Dendang untuk diproses

Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
Women's eNews
Ilustrasi pelecehan 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Seorang ASN guru di Belitung Timur (Beltim) berinisial AP (46) kedapatan warga setempat sedang mencabuli alias berbuat asusila terhadap siswi berusia 16 tahun pada Minggu (3/11) malam.

Keduanya dipergoki warga diduga sedang melakukan perbuatan mesum di area semak-semak dan segera diserahkan kepada pihak berwenang.

Kasat Reskrim Polres Beltim, AKP Ryo Guntur Triatmoko menyebutkan insiden ini terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, Minggu (4/11).

Saat itu warga melihat aktivitas mencurigakan keduanya di area terpencil.

“Ketika didekati warga, AP terlihat tidak mengenakan celana, sementara gadis tersebut mencoba melarikan diri. Warga kemudian membawa keduanya ke kantor desa setempat sebelum menyerahkan kasus ini ke Polsek Dendang untuk diproses lebih lanjut,” kata Ryo kepada Posbelitung.co, Selasa (5/11).

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk satu unit sepeda motor berwarna merah, pakaian yang dikenakan keduanya, dan dua unit handphone yang kini masih dalam proses pencarian.

“Pihak keluarga korban telah membuat laporan di SPKT Polres Belitung Timur. Visum et repertum juga telah dilakukan di RSUD Belitung Timur sebagai bagian dari penyelidikan,” kata Ryo.

Dikatakan Ryo, Polres Belitung Timur berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta Komnas Anak dan Perempuan Belitung Timur untuk memberikan pendampingan kepada korban.

“Kasus ini kini dalam proses penyidikan lebih lanjut, dan keduanya masih diamankan di Polsek Dendang,” ujar Ryo.

Mengecam Keras

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengecam keras dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum guru agama terhadap seorang siswi berusia 16 tahun di Belitung Timur.

Ketua Komnas PA Babel, Imelda Handayani menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini.

“Kami miris. Anak yang seharusnya dilindungi oleh pendidik malah menjadi korban,” kata Imelda kepada Posbelitung.co, Selasa (5/11).

Menurut Imelda, berdasarkan keterangan orang tua korban, korban pertama kali mengalami perlakuan tersebut saat masih duduk di kelas 9 SMP dan kejadian itu terus berlanjut hingga dua tahun terakhir.

Imelda mengatakan orang tua korban telah melaporkan kasus ini kepada pihak sekolah sebelumnya, namun menurut mereka pihak sekolah tidak mengambil tindakan tegas dan cepat dalam menanggapi laporan tersebut.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved