Pemda Konawe Selatan Dikritik PGRI usai Somasi Guru Supriyani : Memaafkan Rakyat Lebih Mulia
Ketua PGRI Sulawesi Tenggara, Abdul Halim Momo, menilai tindakan Pemda Konawe Selatan untuk memberikan somasi kepada Supriyani tidak seharusnya...
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Sebelumnya, terdakwa kasus dugaan penganiayaan anak polisi, Supriyani mencabut kesepakatan damai dengan orang tua korban setelah difasilitasi oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.
Penasihat hukum Supriyani, Andre Darmawan mengatakan proses mediasi tersebut kondisi guru SD Negeri 4 Baito tersebut dalam kondisi tertekan.
"Benar ada pencabutan damai, karena kondisi Supriyani kemarin merasa tertekan," kata Andre kepada wartawan, Kamis (7/11).
Pada Selasa (5/11/2024), Supriyani dipertemukan dengan Aipda WH dan istrinya, NF, guna berdamai.
Pertemuan itu diinisiasi oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.
Kuasa hukum Supriyani yang telah diberhentikan, Samsuddin, menjelaskan alasan Surunuddin menginisiasi pertemuan tersebut agar kasus itu tak menjadi ajang adu domba dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Terlebih, Supriyani dan Aipda WH beserta istrinya sama-sama warga Desa Baito, Kecamatan Baito.
"Dua orang ini kan warga Desa Baito. Intinya Pak Bupati menitikberatkan pada keamanan di Baito, apalagi ini menjelang PIlkada 2024."
"Jangan sampai karena kejadian ini, ada yang memanfaatkan untuk adu domba (Pilkada) di sana (Baito). Itu yang dihindari," jelas Samsuddin, Selasa.
Sehari setelahnya, Rabu (6/11/2024), Supriyani membuat surat pernyataan bermaterai, yang isinya mencabut kesepakatan damai dengan Aipda WH.
Dalam surat itu, Supriyani mengaku berdamai dalam keadaan tertekan dan terpaksa.
Ia juga mengaku tak mengetahui isi surat kesepakatan perdamaian.
"Saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa, dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," kata Supriyani, Rabu.
"Dengan ini (saya) menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 5 November 2024," imbuh dia.
Menurut pengakuan Supriyani, pada Selasa, ia seharusnya mendatangi Propam Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan terkait uang damai.
| Festival Ramadan 2026 PGRI Koba Berlangsung Meriah, Ajang Unjuk Kemampuan Generasi Muda |
|
|---|
| Menyambut Puasa Layar The 30-Day Digital Reset |
|
|---|
| Bupati Bangka Tengah Terima Dwija Praja Nugraha di HUT ke-80 PGRI |
|
|---|
| Jalan Sehat Peringati HUT KORPRI dan PGRI di Kabupaten Bangka Diramaikan Ribuan Peserta |
|
|---|
| HUT ke-80 PGRI, Guru di Babar Suarakan Kesejahteraan dan Perlindungan Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20241108-Pemda-Konawe-Selatan-Dikritik-PGRI-usai-Somasi-Guru-Supriyani.jpg)