Terungkap Alasan Supriyani Cabut Surat Damai, Pilih Hadapi di Pengadilan, Usai Dengar Ucapan Bupati
Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, memutuskan untuk mencabut surat kesepakatan damai , ternyata ini alasannya
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM--Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, memutuskan untuk mencabut surat kesepakatan damai dengan Aipda Wibowo Hasyim dan istrinya, Nurfitriana, yang sebelumnya ditandatangani usai pertemuan pada Selasa (5/11/2024).
Pencabutan surat perdamaian itu, ternyata karena Supriyani mendengar ucapan dari Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga sendiri.
Supriyani menyatakan, keputusannya itu dipengaruhi oleh beberapa ucapan Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, yang ia nilai membuatnya merasa tertekan dan dipaksa mengakui tuduhan yang tidak dilakukannya.
Pada pertemuan di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan tersebut, yang sempat terekam media, Bupati Surunuddin mencoba mendamaikan kedua belah pihak.
Momen perdamaian itu bahkan terlihat hangat, di mana Nurfitriana sempat memeluk Supriyani.
Namun sehari setelah pertemuan, tepatnya pada Rabu (6/11/2024), Supriyani menyatakan membatalkan kesepakatan damai tersebut.
Alasan Pencabutan Damai
Dalam tayangan di Nusantara TV, Supriyani menceritakan momen saat ia dipertemukan dengan orang tua korban.
"Kemarin pada hari Selasa tanggal 5 November kita dipertemukan di rujab Bupati dan itu panggilan dari Bupati langsung. Saya menghadap ke sana, di sana dipertemukan pada orang tua korban," ungkap Supriyani dilansir TribunnewsBogor.com pada Kamis (7/11/2024).
Supriyani menjelaskan bahwa dalam pertemuan dengan Bupati, ia merasa tersirat adanya dorongan agar dirinya mengakui tuduhan penganiayaan terhadap anak Aipda Wibowo Hasyim, yang berinisial D (6), meski ia merasa tidak bersalah.
"Saya tidak siap mengakui tuduhan itu, karena saya tidak melakukan perbuatan tersebut," tegas Supriyani.
Ucapan Bupati lainnya yang membuatnya berpikir ulang adalah mengenai karier dan keperluan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di masa depan.
Supriyani merasa heran mengapa masa depannya dikaitkan dengan menyetujui perdamaian.
“Pak Bupati menyampaikan bahwa karena karier saya masih panjang dan ke depannya saya akan membutuhkan SKCK,” jelas Supriyani, merasa seolah dipaksa menghentikan perjuangan hukumnya dengan berdamai.
Supriyani juga menyatakan, ia tidak keberatan jika hanya diminta untuk meminta maaf.
Namun, menurutnya permintaan maaf itu bukan berarti ia mengakui adanya penganiayaan.
"Sebagai manusia biasa, saya meminta maaf. Namun, kalau diminta mengakui kesalahan, saya tidak siap," ujar Supriyani.
Ucapan kedua Surunnudin Dangga yang disorot Supriyani adalah soal alasan berdamai.

Sang Bupati mengungkit soal karir Supriyani yang masih panjang dan harus punya catatan di kepolisian yang bagus.
Terkait ucapan tersebut, Supriyani heran karena ia merasa tidak bersalah sama sekali namun diminta menghentikan perjuangannya di pengadilan dengan cara berdamai.
"Pak Bupati kemarin menyampaikan bahwa karena karir saya masih panjang dan ke depannya saya akan mengurus SKCK di kepolisian dan saya membutuhkannya," ucap Supriyani.
Ucapan ketiga dari sang Bupati yang membuat Supriyani berubah pikiran adalah karena didesak untuk berdamai.
Diungkap Supriyani, ia tidak keberatan jika disuruh minta maaf.
Namun permintaan maaf itu diucapkan Supriyani bukan dalam kaitan kasus penganiayaan.
"Kalau masalah minta maaf saya sebagai manusia biasa ya saya minta maaf. Tapi kalau disuruh mengakui kesalahan, saya tidak siap. Pak Bupati tidak suruh mengakui. Cuma Pak Bupati menyampaikan 'atur damai saja supaya permasalahan ini selesai'," akui Supriyani.
Tekanan untuk Berdamai

Supriyani mengungkapkan bahwa sejak kasus ini mencuat pada April 2024, ia telah beberapa kali berusaha meminta maaf kepada orang tua korban, namun mereka tetap tidak menerimanya.
Lagipula diakui Supriyani, ia sudah lima kali minta maaf kepada orang tua korban sebelum kasusnya menjadi viral dan panjang.
Namun kala itu ibunda korban ngotot ogah memaafkan Supriyani dan menuding sang guru.
"Selama lima kali (Supriyani minta maaf). Awalnya tetap tidak menerima, disuruh menunggu dua hari lagi, karenanya ibunya yang melahirkan, ibunya belum bisa memaafkan," ungkap Supriyani.
Perihal aksinya minta maaf ke orang tua korban, Supriyani mengurai alasan.
"(Kenapa minta maaf) itu pada waktu mediasi itu sempat dipaksa dan ditekan oleh pak penyidik, Pak Jefry dari Polsek Baito. Saya minta maaf di rumah orang tua korban itu apabila selama anaknya sekolah di SDN 4 Baito ada perkataan teman guru atau saya yang kurang diterima oleh orang tua siswa. Tapi orang tua tersebut tidak menerima permintaan maaf dari saya," jelas Supriyani.
Bahkan, ia mengaku sempat ditekan oleh pihak kepolisian untuk meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban.
“Saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa menandatangani surat kesepakatan damai itu tanpa mengetahui isi dan maksudnya,” ucap Supriyani.
Kini, Supriyani berkomitmen untuk melanjutkan kasus ini di pengadilan, yakin bahwa dirinya akan terbukti tidak bersalah.
“Saya akan membuktikan di persidangan bahwa saya tidak bersalah. Harapan saya, persidangan berlangsung adil dan saya bisa terbebas dari tuduhan,” tambah Supriyani.
Latar Belakang Kasus
Supriyani dilaporkan ke polisi gara-gara dituduh menganiaya anak Aipda Wibowo Hasyim berinisial D (6) di sekolah pada April 2024.
Supriyani dituding memukuli D dengan sapu hingga meninggalkan luka bekas di paha korban.
Atas tudingan tersebut, Supriyani membantahnya.
Namun lantaran orang tua korban memperkarakan kasus tersebut, Supriyani pun sempat beberapa kali meminta maaf.
Tak cuma itu, kabarnya Supriyani juga diminta uang damai sebesar Rp50 juta oleh oknum kepolisian.
Tapi akhirnya kasus tersebut tetap diproses pihak kepolisian hingga masuk ke ranah persidangan.
Kini Supriyani berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan anak Polisi tersebut.
(Tribunnewsbogor.com/Tribunmedan.com/TribunewsSultra.com)
Profil Saryono Guru Honorer di Sukabumi Hanya Digaji Rp 350 Ribu, Cair Tiga Bulan Sekali |
![]() |
---|
Anda Lolos Verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan? Lakukan Tahap Berikut, Guru Honorer Cek Dulu Ini! |
![]() |
---|
Cek bsu.kemnaker.go.ig ! Guru Honorer Harus Tahu Hal Ini Soal Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Guru Honorer Dapat BSU 2025 BPJS Ketenagakerjaan, Info Kapan Cair Diungkap Menteri Yassierli |
![]() |
---|
Kapan Bantuan Subsidi Upah Cair? Cek Syarat dan Cara Mendaftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.