Rabu, 6 Mei 2026

Ingat AKBP Achiruddin, Dulu Divonis Bebas Kasus Penimbunan BBM, Kini Kembali Masuk Penjara

Mantan Kaur Bin Ops Satuan Narkoba Polda Sumut tersebut sempat menjadi sorotan akibat kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya, Aditya Hasibuan...

Tayang:
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
tribun
Ingat AKBP Achiruddin, Dulu Divonis Bebas Kasus Penimbunan BBM, Kini Kembali Masuk Penjara 

BANGKAPOS.COM -- Ingat AKBP Achiruddin Hasibuan?

Mantan Kaur Bin Ops Satuan Narkoba Polda Sumut tersebut sempat menjadi sorotan akibat kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya, Aditya Hasibuan, terhadap Ken Admiral.

Penganiayaan tersebut terjadi pada 22 Desember 2022 dan baru viral setelah videonya tersebar.

Kasus Aditya Hasibuan menyeret AKBP Achiruddin Hasibuan selaku orang tua lantaran dinilai membiarkan penganiayaan tersebut terjadi.

Tak hanya membiarkan, AKBP Achiruddin Hasibuan juga melarang teman-teman korban menyudahi tindakan Aditya kepada Ken Admiral.

Anaknya, Aditya ditetapkan sebagai tersangka pada 25 April 2023 dan AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya karena melanggar kode etik.

Seiring dengan berjalannya kasus penganiayaan tersebut, sosok AKBP Achiruddin Hasibuan turut dikuliti.

Terungkap selain berprofesi sebagai polisi, AKBP Achiruddin Hasibuan juga memiliki pekerjaan sampingan bisnis BBM secara ilegal.

AKBP Achiruddin melakukan penimbunan BBM jenis solar bersubsidi secara ilegal sejak April 2022 hingga 27 April 2023.

Bisnis yang dijalankan oleh AKBP Achiruddin tersebut membawanya ke meja hijau pengadilan hingga berujung ke penjara.

Sebenarnya Achiruddin sempat divonis bebas dalam kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi solar ilegal tersebut.

Namun baru-baru ini AKBP Achirudin Hasibuan ditangkap kembali setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Medan.

Saat dikonfirmasi, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Medan Dapot Dariarma membenarkan kalau Mahkamah Agung membatalkan vonis bebas Achirudin.

Mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut itu ditangkap pada Kamis (7/11/2024).

Usai ditangkap, perwira polisi yang dikenal keras itu dijebloskan ke Rutan Tanjung Gusta Medan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved