Minggu, 3 Mei 2026

Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Bermasalah, Ditangguhkan UI: Saya Belum Tahu Isinya

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, sedang menghadapi dua persoalan besar.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Tribunnews
Bahlil Lahadalia Hadapi 2 Masalah Serius Penangguhan Gelar Doktor dan Pembatalan SK AD/ART Golkar 

BANGKAPOS.COM-- Gelar Doktor yang didapat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia bermasalah.

 Universitas Indonesia (UI) menangguhkan gelar Doktor Bahlil.

Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf mengungkapkan keputusan penangguhan gelar doktor Bahlil diambil berdasarkan rapat koordinasi empat organ UI.

"Kelulusan BL, mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," ujar Yahya dalam keterangan tertulis.

Dalam keterangannya, UI meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan ini.

"UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika," ujar Yahya.

Yahya mengatakan UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG.

Langkah ini, menurut Yahya, sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.

"Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian," tutur Yahya.

Berdasarkan hal tersebut, UI memutuskan menunda sementara penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor SKSG.

Moratorium ini dilakukan hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan.

"Langkah ini dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," tuturnya. 

Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG.

Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.

"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," pungkasnya. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved