Sabtu, 9 Mei 2026

Bangka Pos Hari Ini

Bawaslu Bakal Panggil Prabowo, Jika Terbukti Kampanyekan Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng 2024

Bawaslu merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52 Tahun 2024, yang memungkinkan pejabat negara, termasuk presiden, untuk ikut dalam kampanye..

Tayang:
Bangka Pos
Bangka Pos Hari Ini, Kamis (14/11/2024). 

“Kami akan tentukan dulu apakah normanya dilanggar atau tidak, dan memanggil ahli untuk mengkaji dalam waktu 1 hingga 3 sampai 7 hari ke depan,” kata Bagja.

Tanggapan PDIP

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo memberikan tanggapan terkait dukungan yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada salah satu pasangan calon Pilkada di Jawa Tengah, Ahmad Lutfi-Taj Yasin.

Menurut Ganjar, tindakan tersebut menimbulkan kekhawatiran karena melibatkan peran presiden yang seharusnya tidak terlibat dalam kampanye tanpa cuti resmi.

“Syaratnya apa? Harus cuti. Saya kira syarat itu tidak terpenuhi kemarin. Maka ini contoh buruk buat saya,” kata Ganjar.

Ganjar menyoroti pentingnya menjaga netralitas jabatan presiden dalam proses pemilihan kepala daerah. Pernyataan ini sejalan dengan imbauan dari Komisi pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah yang menyatakan presiden tidak seharusnya terlibat dalam kampanye tanpa izin cuti.

Hal itu sebuah langkah yang dianggap Ganjar berani dari pihak KPU. Ganjar menambahkan ihwal masih ada waktu bagi Prabowo untuk memperbaiki situasi.

“Dan saya kira statement sebelumnya, kalau tidak salah di acara PAN beliau sampaikan, kasihlah pada yang muda-muda itu, saya akan jamin tidak akan ikut terlibat,” ujarnya.

Ganjar juga menegaskan masyarakat akan menantikan konsistensi dari komitmen yang telah diucapkan oleh Prabowo.

“Nah, kepercayaan seorang pemimpin pasti akan ditunggu. Jadi konsistensi dari ucapan pasti juga akan ditunggu dan kesempatan untuk memperbaiki itu, menurut saya masih ada,” pungkasnya. (Tribun Network/mar/wly)

Sumber: bangkapos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved