Berita Pangkalpinang
TR Kapolda Babel 2024, Mutasi Pejabat Utama di Polresta Pangkalpinang
ada pergantian dan mutasi jabatan di lingkungan Polresta Pangkalpinang, seperti Kasatpolairud, Kabag Ren, dan Kapolsek Gerunggang...
Penulis: Adi Saputra | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Beberapa Pejabat Utama (PJU) di Polresta Pangkalpinang mengalami pergantian jabatan, meliputi Kasatpolairud, Kabag Ren, dan Kapolsek Gerunggang.
Mutasi ini sesuai dengan Surat Telegram dari Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo, dengan nomor: ST/793/XI/KEP/2024 tertanggal 11 November 2024.
Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Pangkalpinang, AKBP Rendra Oktha Dinata, membenarkan adanya mutasi dan pergantian pejabat utama dilingkungan Polresta Pangkalpinang, Jumat (15/11/2024).
Menurutnya, mutasi ini adalah bagian dari penyegaran dan penyusunan organisasi yang umum dilakukan di lingkungan kepolisian.
"Iya benar, ada pergantian dan mutasi jabatan di lingkungan Polresta Pangkalpinang, seperti Kasatpolairud, Kabag Ren, dan Kapolsek Gerunggang," ujar AKBP Rendra kepada Bangkapos.com.
Perwira berpangkat melati dua ini juga menyampaikan harapannya agar para pejabat yang menerima jabatan baru dapat menjalankan amanah sebagai anggota Polri dengan baik.
Baca juga: Polres Bangka Barat Lakukan Mutasi Jabatan, Kasat Lantas dan Kapolsek Kelapa Resmi Berganti
"Saya ucapkan selamat, semoga perwira yang mendapatkan jabatan baru dapat menjalankan amanah dengan baik dan bisa melayani masyarakat," ujarnya.
Sementara untuk PJU yang mengalami pergantian dan mutasi :
- Kasat Polair Polresta Pangkalpinang dari Kompol Kardinata kepada AKP Asmadi, yang sebelumnyan menjabat sebagai Kaiintelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel.
- Kompol Kardinata mendapatkan jabatan baru sebagai Kabag Ren Polresta Pangkalpinang.
- Kapolsek Gerunggang dari Iptu Suhendar kepada Edi Purwanto, sebelumnya menjabat Panit 1 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Babel.
- Iptu Suhendar mendapatkan jabatan baru sebagai Kaurmintu Subbagrenmin Rorena Polda Babel.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
| Wagub Babel Hellyana Menanti Putusan 11 Mei, PH Yakin Kliennya Tak Bersalah: Justru Sebagai Korban |
|
|---|
| JPU Masih Pikir-pikir dan Lapor Pimpinan Usai Vonis Ringan 5 ASN BWS Babel |
|
|---|
| Vonis Korupsi SDA Rp30,4 M, 5 ASN BWS Babel Divonis 1 Tahun Penjara |
|
|---|
| Tim ORADO Babel Juara I di Kejurnas, Ricky Kurniawan Dorong Pertahankan Prestasi di Kancah Nasional |
|
|---|
| Duka di Rumah Kontrakan Dusun Sampur, Korban Sempat Pamit Beli Makanan Burung Sebelum Kecelakaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240515-Waka-Polresta-Pangkalpinang.jpg)