Berita Viral

Ancaman Hukumannya Cuma 3 Tahun, Ivan Sugianto Bisa Bebas dari Penjara, Keluarga Ethan Khawatir

AKP Rina Shanty Nainggolan menerangkan polisi sama sekali tidak memberi fasilitas terhadap Ivan Sugianto di tahanan Polrestabes Surabaya.

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: fitriadi
tribun
Polrestabes Surabaya Tegaskan Tak Beri Fasilitas Khusus Untuk Ivan Sugianto Selama Ditahan 

Pengusaha Ivan Sugianto yang viral karena memaksa siswa sujud dan menggonggong, kini mendekam di sel tahanan Polrestabes Surabaya.

Banyak orang penasaran apakah Ivan Sugianto mendapatkan fasilitas khusus selama di penjara.

BANGKAPOS.COM< SURABAYA> Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto yang viral karena memaksa siswa SMA sujud dan menggonggong, terus jadi sorotan.

Baru-baru ini dalam menjalani masa penahanan, ia bikin publik penasaran soal bagaimana kondisinya saat di tahan nanti.

Banyak yang beranggapan Ivan Sugianto bahkan mendapatkan kenyaman selama berada di penjara.

Terkait hal itu Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan menerangkan polisi sama sekali tidak memberi fasilitas terhadap Ivan Sugianto di tahanan Polrestabes Surabaya.

"Ivan Sugianto akan tidur di ruang tahanan tanpa kasur dan tidak terpasang AC. Fasilitasnya hanya makan dua kali sehari," ujarnya pada Sabtu, 16 November 2024.

Rina juga menambahkan bahwa informasi tersebut bisa dikonfirmasi oleh orang-orang yang pernah menjalani masa tahanan.

Polisi telah menetapkan Ivan Sugianto sebagai tersangka kasus siswa SMA dipaksa sujud dan menggonggong.

Ancaman hukuman yang diterapkan polisi memungkinkan Ivan tidak dipenjara selama proses hukum.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menerangkan polisi menjerat Ivan menggunakan Pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 335 Ayat 1 Butir 1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, 

"Ancaman pidana maksimal tiga tahun penjara," kata Dirmanto.

Dalam hukum Indonesia, jika ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, maka dimungkinkan tersangka tidak dipenjara.

Kuasa hukum keluarga korban, Reifon Cristabella Eventia juga mengakui mengkhawatirkan hal tersebut.

"Dari awal prinsipnya kami ada kekhawatiran mengingat korban dan keluarga mengalami intimidasi yang begitu dalam," kata Reifon.

Dia mengatakan keluarga Ethan siswa SMA Gloria 2 Surabaya mendapat intimidasi mulai dari 21 Oktober 2024 sampai dengan sebelum Ivan ditangkap.

"Tidak hanya 21 Okotober tetapi sampai sebelum dilakukan penahanan," kata Reifon.

Oleh sebab itulah ia mendesak polisi menyelesaikan proses hukum secara transparan.

"Hal ini sebaiknya benar dilakukan dengan serius," kata Reifon.

Kekhawatiran soal Ivan Sugianto tidak dipenjara juga didasari atas kedekatannya dengan sejumlah anggota Polri dan TNI.

Sebelum memaksa siswa SMA gonggong, Ivan sering kali memposting foto bersama anggota Polisi dan TNI.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Hariyanto mengatakan foto Ivan dengan TNI diambil 18 September 2024.

"Mereka berteman seperti layaknya sahabat biasa dan tidak ada hubungan bisnis apalagi sampai menjadi beking," katanya.

Pun dengan Wakasat Reskrim Kompol Teguh Setiawan menerangkan foto bersama Ivan diambil sebelum perkara siswa SMA dipaksa gonggong.

"Foto lama, saat saya baru pindah ke Polrestabes Surabaya," katanya.

Klarifikasi Polrestabes Surabaya

Soal isu penangkapan Ivan Sugianto di bandara yang disebut-sebut menggunakan stuntmant (peran pengganti) akhirnya ditanggapi Polrestabes Surabaya.

Diketahui sebelumnya Polrestabes proses penangkapan Ivan Sugianto di Bandara Juanda menuai kejanggalan di mata warganet.

Mereka menduga Ivan Sugianto yang ditangkap dan ditahan bukanlah Ivan Sugianto yang asli, melainkan pemeran pembantu.

Keraguan tersebut muncul usai beredarnya foto-foto Ivan sebelum terlibat masalah dengan sejumlah pejabat kepolisian.

Bahkan, ada netizen yang berlagak seperti ahli cocoklogi, mencocokkan ciri-ciri Ivan dari foto-foto lamanya dengan penampilan saat ditangkap.

Isu Ivan Sugianto palsu pun langsung dibantah Polrestabes Surabaya.

Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan, buka suara.

Menurutnya, Ivan Sugianto yang ditangkap merupakan Ivan Sugianto yang asli.Ivan Sugianto sendiri mulai ditahan di rumah tahanan negara Polrestabes Surabaya, Jumat (15/11/2024).

"Tugas polisi adalah melakukan penindakan hukum. Mau netizen bilang kami bagaimana, itu urusan netizen. Mau kami klarifikasi kayak gimana, tetap nanti blunder sama netizen," kata Rina.

Rina lantas menegaskan proses kedatangan Ivan hingga ditahan di Polrestabes Surabaya bisa disaksikan banyak awak media. Semua Wartawan diperbolehkan mengambil foto dan video Mulai turun dari mobil lalu masuk diperiksa di kantor Reskrim unit  Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), hingga dikeler masuk tahanan.

"Soal katanya itu pakai stuntman (pemeran pengganti), itu pakai orang-orangan, atau apa, silahkan. Yang pasti kami sudah laksanakan tugas, dia (Ivan Sugianto) sudah ditahan di Polrestabes Surabaya," ujarnya.

Rina juga menanggapi terkait kabar-kabar miring. Misalnya soal tudingan dari netizen yang menyebut Ivan bakal tetap hidup enak di penjara, karena kenal banyak pejabat di kepolisian. Rina menegaskan semua ruang tahanan Polrestabes Surabaya tidak ada fasilitas yang istimewa. Tidak ada kasur, dan tidak ada yang terpasang AC.

"Fasilitasnya cuma makan dua kali sehari. Bisa ditanyakan orang yang pernah masuk penjara," ucapnya.

Kasus ini bermula dari Ivan bersama sejumlah temannya mendatangi SMA Kristen Gloria 2 untuk melabrak seorang siswa berinisial EH. Peristiwa itu terjadi pada 21 Oktober 2024 di depan gerbang sekolah.

Ivan marah karena merasa anaknya di SMA Cita Hati dihina sejumlah siswa SMA Kristen Gloria 2, terutama korban berinisial EH. Ivan menyebut EH mengolok-olok anaknya mirip pudel atau anjing. Ivan memaksa siswa tersebut berlutut, meminta maaf, dan menggonggong.

Keributan itu disaksikan orang tua EH. Ibu EH sampai tak pingsan. Pihak sekolah kemudian mengajak Ivan dan korban untuk mediasi.

Ivan saat mediasi meminta EH untuk kembali berlutut, minta maaf, dan menggonggong seperti anjing. Berdasarkan itu SMA Kristen Gloria 2 Surabaya membuat laporan pengaduan masyarakat ke Polrestabes Surabaya.

Ternyata Ivan saat menyuruh EH bersujud, meminta, dan menggonggong di depan gerbang sekolah ada yang merekam. Rekaman itu tersebar luas. Setiap hari Ivan memikirkan aksi arogansinya viral. Terlebih saat pihak sekolah membuat laporan.

Sumber informasi dari kepolisan, Ivan mulai ketakutan. Sehingga dampaknya membuat badan Ivan kurus.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penetapan tersangka kepada Ivan dilakukan setelah penyidik meminta keterangan dari 11 orang saksi.

"Kalau kemarin ada delapan saksi yang kami periksa, hari ini sampai maqrib ada 11 saksi yang diperiksa," kata Dirmanto ketika konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024).

"Kemudian setelah memeriksa 11 saksi tersebut, penyidik dari Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara. Setelah selesai saudara I (Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka," tambahnya.

Selanjutnya, kata Dirmanto, aparat kepolisian langsung menangkap Ivan saat berada di Bandara Juanda Sidoarjo. Namun, dia tak menjelaskan alasan tersangka berada di lokasi tersebut.

"Tadi sekitar pukul 16.00 WIB, saudara I oleh penyidik ditangkap di Bandara Juanda, Sidoarjo. Sementara itu updatenya nanti kalau ada perkembangan berikutnya, kami sampaikan," ujarnya.

Dirmanto belum menyebutkan pasal yang dikenakan terhadap tersangka.

"Ditunggu dulu ya, nanti ya, nanti setelah diperiksa tersangkanya ini, nanti baru akan kami update lengkap," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa tersebut berawal ketika siswa SMA Kristen Gloria 2, EN, mengejek lawan basketnya dari sekolah lain, EL, rambutnya seperti anjing.

Kemudian, EL bersama dengan sejumlah pria dewasa mendatangi SMA Kristen Gloria 2 pada Senin (21/10/2024). Pemuda tersebut berniat menemui EN di waktu pulang sekolahnya.

"Ya kejadianya (siswa diintimidasi) di tenda-tenda itu (depan sekolah) pas di situ," kata salah satu petugas keamanan SMA Kristen Gloria 2 saat ditemui di lokasi, Rabu (13/11/2024).

Lalu, orangtua EL, IV langsung membentak korban dan menyuruhnya meminta maaf karena mengejek anaknya. Selain itu, pria tersebut juga meminta EN bersujud serta menggonggong.

Sejumlah guru, petugas keamanan, serta bhabinkamtibmas mendatangi sumber keributan tersebut.

Mereka berniat untuk meredam amarah IV yang masih membentak EN. Selanjutnya, SMA Kristen Gloria 2 melalui salah seorang guru kemudian membawa kejadian itu ke jalur hukum. 

Aduan itu bernomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

Rekening Ivan Sugianto diblokir

Ivan Sugianto, pengusaha Surabaya yang paksa siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya sujud dan menggonggong, benar-benar babak belur.

Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya setelah dia ditangkap tim polisi yang menyanggongnya di Bandara Juanda Surabaya, sepulang Ivan Sugianto dari Jakarta.

Rekening bank Ivan Sugianto pun kini juga diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang dikonfirmasi media Kamis (14/11/2024) mengatakan, pihaknya telah memblokir rekening Ivan Sugianto.

"Ya (rekening) dia kami blokir," kata Ivan Yustiavandana.

Selain rekening pribadi Ivan, PPATK juga memblokir beberapa rekening yang terafiliasi dengan klub Valhalla Spectaclub Surabaya, tempat hiburan malam di Surabaya yang disebut-sebut milik Ivan Sugianto.

PPATK menyelidiki dugaan pencucian uang dan aliran transaksi mencurigakan lainnya pada rekening-rekening tersebut.

"Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya adanya aktivitas ilegal, TPPU (tindak pidana pencucian uang)," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, nama Ivan Sugianto menjadi sorotan usai video yang menampilkan dirinya mengintimidasi siswa EN dengan memaksanya untuk bersujud dan menggonggong viral di media sosial.

Atas tindakannya melabrak sekolah SMA Kristen Gloria 2 Surabaya dan memaksa Ethan, siswa di SMA tersebut untuk sujud kepadanya dan menggonggong pada Senin, 21 Oktober 2024 lalu, Ivan Sugianto sudah menyampaikan permintaan maaf melalui rekaman video.

"Saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya, dan saya benar-benar menyesal atas perbuatan saya. Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan dan arogansi yang telah saya perbuat," katanya dalam video tersebut.

Saat itu Ivan Sugianto menyatakan akan menyerahkan diri ke polisi.

"Saya akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya, saya berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama warga Surabaya, saya berharap bisa mengampuni saya," kata dia saat itu

(Bangkapos.com/tribun-medan.com/Tribun Bogor)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved