Profil Said Didu yang Diperiksa Polisi terkait PIK 2, Simak Kronologi Kasusnya

Said Didu adalah mantan Sekretaris BUMN 2005-2010 yang dikenal kritis diX (Twitter). Ia diperiksa polisi terkait kritiknya terhadap PIK 2.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Kompas.com
Profil Said Didu yang Diperiksa Polisi terkait PIK 2, Simak Kronologi Kasusnya 

Said dikenal sangat vokal dengan pemerintah.

Ia diberhentikan dari perusahaan BUMN juga karena dinilai terlalu kritis kepada penguasa.

Karirnya banyak dihabiskan sebagai PNS di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Karier birokratnya dirintisnya dari bawah di BPPT sejak tahun 1987 mulai dari peneliti, merangkak karir sebagai pejabat eselon di badan riset tersebut. 
 
Pada 2019, Said Didu memutuskan mundur sebagai PNS.

Tercatat, dirinya sudah mengabdi sebagai ASN selama 32 tahun 11 bulan.

Alasan pengajuan pensiun dari BPPT agar dirinya bisa lebih leluasa mengkritik kebijakan publik yang dinilainya perlu diperbaiki.

Karier

Said Didu pernah terpilih sebagai anggota MPR di tahun 1997.

Pada tahun 2005-2010 ia diangkat menjadi Sekretaris BUMN.

Sebagai petinggi di Kementerian BUMN, Said Didu juga diplot sebagai komisaris di beberapa perusahaan pelat merah. 

D antaranya Komisaris PTPN IV (Persero) dan PT Bukit Asam Tbk (Persero).

Said Didu sempat menduduki kursi komisaris PT Merpati Nusantara Airlines, Komisaris PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia, dan Dewan Pengawas Rumah Sakit RSCM Jakarta.

Pada tahun 2014-2016, di awal rezim periode pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Said Didu ikut masuk dalam lingkaran pemerintah. 

Ia menjabat sebagai Staf Khusus Menteri ESDM saat itu, Sudirman Saaid.

Langkah bersebrangan dengan rezim Jokowi juga pernah diambil Said Didu.  

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved