Kamis, 28 Mei 2026

Sosok Johanis Tanak Capim KPK yang Ingin Hapus OTT, Dapat Kritik dari ICW : Menyesatkan

Johanis Tanak mengatakan, ia ingin meniadakan operasi tangkap tangan (OTT) seandainya terpilih sebagai ketua KPK di masa depan.

Tayang:
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
tribun
Sosok Johanis Tanak Capim KPK yang Ingin Hapus OTT, Dapat Kritik dari ICW : Menyesatkan 

Kariernya bermula dari pegawai di bidang pidana khusus di Kejaksaan Agung pada 1989.

Pada 1994, ia diangkat menjadi Kepala Seksi Pidana Umum di Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tiga tahun kemudian, pria 63 tahun itu mengembang tugas ebagai kepala seksi Tata Usaha Negara Jaksa Agung Muda Perdata dan tata usaha Negara (Kasi Tun Jam Datun) di Kejagung RI.

Dari sanalah, kariernya semakin moncer hingga pada 2008 terpilih sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di Karawang, Jawa Barat.

Pada tahun 2014, dirinya diangkat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.

Satu tahun kemudian, Johanis Tanak kembali ke Kejaksaan Agung dengan menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung.

Ia juga pernah mengemban posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di tahun 2016, serta sempat pula menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

Sebelum dilantik menjadi Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dipercaya menduduki posisi Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda dan Tata Usaha Negara.

Hingga pada tahun 2019, ia mengikuti seleksi Calon Pimpinan KPK.

Sayangnya, Johanis tidak mendapatkan suara sama sekali saat proses pemungutan suara di DPR.

Selain berkarier di Kejaksaan, Johanis pernah mengemban beberapa tugas khusus seperti diperbantukan di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan ditunjuk sebagai perwakilan Kejaksaan Agung dalam tim pemberesan BPPN. 

Tak hanya itu, Johanis Tanak pernah dipercayai menjadi pengajar pada Badan Diklat Kejaksaan RI.

Harta Kekayaan Johanis Tanak

Dilansir dari laman LKPHN, dirinya terakhir melaporkan harta kekayaan periode Desember 2021 saat masih menjadi pejabat di Jaksa Agung Muda dan Tata Usaha Negara.

Johanis melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 8.911.168.628 pada 14 April 2022.

Pada laporan harta untuk periode 2021 tersebut, ia memasukkan lima sumber harta kekayaan, yakni tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lain, surat berharga, serta kas dan setara kas.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved