Rabu, 3 Juni 2026

Bangka Pos Hari Ini

Warga Teriaki Nanang Monster, Rekonstruksi Janda Penjual Seblak Dibunuh dan Dicor Pacar

Nanang Suryadi (50), pelaku pembunuhan terhadap Lilis Sumarni (46), penjual seblak yang dikenal ramah dan murah senyum di lingkungan tempat tinggalnya

Tayang:
Istimewa
Bangka Pos Hari Ini, Kamis 21 November 2024 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Siang hari yang terik, Rabu  (20/11) di sebuah sudut kawasan Mirang, Desa Padang, Kecamatan Manggar, Belitung Timur, kerumunan warga berkumpul dengan wajah penuh amarah.

Di tengah keramaian, seorang pria dengan tangan terborgol dan wajah tanpa ekspresi digiring polisi.

Dialah Nanang Suryadi (50), pelaku pembunuhan terhadap Lilis Sumarni (46), penjual seblak yang dikenal ramah dan murah senyum di lingkungan tempat tinggalnya.

Lilis, seorang janda yang menjalani hari-harinya dengan berdagang seblak dan keripik. Hidupnya sederhana, tetapi  penuh perjuangan.

Namun, siapa sangka, rumah yang menjadi tempatnya mencari nafkah menjadi saksi bisu akhir hidupnya yang tragis.

Tubuhnya ditemukan terkubur di bawah lantai rumahnya sendiri dengan semen yang sengaja dicor oleh tangan kekasihnya yang seharusnya mencintai dan menjaganya.

Dalam rekonstruksi yang digelar Sat Reskrim Polres Polres Beltim, Kamis (20/11), adegan demi adegan diperagakan oleh Nanang.

Mulai dari pukulan pertama dengan cobek, lalu kepala Lilis yang dibenturkan ke dinding, hingga cekikan yang menyebabkan Lilis meregang nyawa.

Di akhir rekonstruksi, Nanang memperagakan saat dia menutupi tubuh Lilis menggunakan tanah dan semen di lantai rumah dengan tujuan menghilangkan jejak aksi sadisnya.

Seorang keluarga korban, Sukmana (33) tampak hadir dalam rekonstruksi tersebut. Dia terlihat terpukul saat mengetahui kerabatnya itu dihabisi secara keji oleh ter sangka.

“Dia (Lilis) perempuan baik, tidak pernah neko-neko. Kenapa harus meninggal seperti ini? Dia tidak pantas mendapat perlakuan seperti itu,” kata Sukmana.

Suasana riuh mewarnai saat rekonstruksi pembunuhan akan berakhir. Warga yang berdesakan ingin melihat dari dekat wajah pelaku mulai meluapkan amarahnya.

Sejumlah warga dengan suara keras meneriaki Nanang berulang kali. Bahkan beberapa warga nyaris mendekat sebelum ditahan petugas.

“Dia bukan manusia, dia monster! Hukum dia seberat-beratnya!” teriak seorang perempuan.

32 Adegan

Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Fery Dalimunthe, didampingi Kasat Reskrim AKP Ryo Guntur Triatmoko, bersama jajaran penyidik lainnya.

“Dalam proses rekonstruksi, sebanyak 32 adegan diperagakan oleh pelaku, mulai dari perencanaan, eksekusi, hingga upaya menyembunyikan jenazah korban,” kata Kapolres, Kamis (20/11).

Kapolres mengungkapkan ada beberapa adegan tambahan yang dilakukan pelaku selama rekonstruksi berlangsung, yang sebelumnya tidak terungkap dalam pemeriksaan awal.

“Ada beberapa detail baru yang ditemukan dalam rekonstruksi ini. Hal ini akan kami jadikan bahan untuk memperkuat berkas perkara,” ujar Kapolres.

Menurut hasil rekonstruksi, pelaku terlebih dahulu memukul kepala korban, lalu membenturkan kepala korban, lalu mencekik korban hingga tewas.

“Kepala korban dibenturkan ke dinding hingga korban tak berdaya. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mencekik korban sampai tewas,” beber Kapolres.

Lanjut Kapolres, setelah memastikan korban meninggal, Nanang menyiapkan adukan semen dan mengubur tubuh korban di bawah lantai rumahnya sendiri untuk menghilangkan jejak.

“Adegan-adegan tambahan ini menyoroti betapa sadisnya tindakan pelaku dalam menghabisi korban,” ungkapnya.

Perbuatan keji tersebut diduga dilatarbelakangi oleh masalah asmara di antara keduanya.

Kapolres juga menegaskan bahwa rekonstruksi ini dilakukan untuk memastikan kronologis kejadian sesuai fakta di lapangan, guna mempercepat proses hukum terhadap pelaku.

“Kami berkomitmen mengungkap kasus ini secara transparan agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegasnya.

Kasus ini telah menyita perhatian publik di Belitung Timur, mengingat metode pembunuhan yang terbilang sadis dan melibatkan hubungan pribadi antara pelaku dan korban.

Kapolres menyebutkan pihak kepolisian kini masih melengkapi berkas untuk segera diajukan ke pengadilan.

“Kamii berharap proses hukum terhadap pelaku berjalan cepat dan memberikan keadilan bagi keluarga korban,” pungkasnya.

Sementara masyarakat terus memantau perkembangan kasus ini. Mereka berharap proses hukum berjalan lancar dan pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.

Diketahui korban ditemukan tewas mengenaskan setelah dibunuh dan jasadnya dicor di bawah lantai rumahnya sendiri oleh kekasihnya, Nanang Suryadi (47).

Kejadian itu terjadi pada 9 November 2024 lalu dan terungkap ke publik pada 13 November 2024. Nanang akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di Desa Bencah, Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (13/11) setelah pelaku melarikan diri ke Pulau Bangka. (s1)

Hasil Autopsi Keluar 4 Bulan

Pihak keluarga telah memakamkan jenazah Lilis Sumarni (46), janda penjual seblak yang menjadi korban pembunuhan sadis di Kawasan Mirang, Desa Padang, Manggar, Belitung Timur.

Pemakaman dilakukan pada Jumat (15/11) lalu, setelah sebelumnya dilakukan proses autopsi oleh pihak kepolisian  untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Fery Dalimunthe menyebutkan hasil autopsi diperkirakan baru akan keluar dalam 3-4 bulan kedepan.

Autopsi ini dilakukan untuk menentukan apakah korban tewas akibat dipukul menggunakan cobek, dibenturkan ke dinding, dicekik, atau dikubur saat masih hidup.

“Kami menunggu hasil autopsi dari pihak forensik untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Ini akan menjadi bukti penting dalam proses hukum terhadap pelaku,” jelasnya, Rabu (20/11).

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen membawa kasus ini hingga tuntas.

“Kami pastikan kasus ini ditangani secara profesional dan transparan. Kami ingin memastikan bahwa keluarga korban mendapatkan keadilan,” tegasnya.(s1)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved