Rabu, 8 April 2026

Berita Viral

Inilah Sosok Hakim Stevie Rosano yang Vonis Bebas Guru Supriyani

Inilah Sosok Hakim Stevie Rosano yang Vonis Bebas Guru Supriyani. Simak selengkapnya.

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Kolase Bangkapos.com / Tribun / Kompas.id
Sosok Hakim Stevie Rosano 

BANGKAPOS.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara memvonis bebas Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito, Senin (25/11/2024).

Majelis hakim yang diketuai Stevie Rosano memutuskan Supriyani tidak terbukti melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimaa dituduhkan.

"Menyatakan terdakwa Supriyani tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana," kata hakim Stevie Rosano saat membacakan putusan.

Majelis hakim juga membebaskan Supriyani dari segala dakwaan jaksa penuntut umum.

Pengadilan juga memulihkan hak-hak dan martabat guru Supriyani.

Supriyani tampak menangis terharu usai sidang putusan bebas tersebut di PN Andoolo. 

Supriyani pun dikelilingi rekannya sesama guru usai pembacaan putusan

Vonis bebas yang diterima Supriyani ini bertepatan pada momen yang sangat penting yaitu perayaan Hari Guru Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 November di Indonesia.

Dituduh Menganiaya Siswa

Supriyani sebelumnya dituduh menganiaya siswanya pada April 2024 lalu.

Guru honorer itu dipolisikan oleh orang tua siswa yang merupakan anggota polisi.

Selama kasus berlangsung, Supriyani bersikeras tidak melakukan penganiayaan sebagaimana dituduhkan.

Bahkan, Supriyani mengaku tidak mengampu kelas anak pelapor.

Kuasa Hukum Supriyani, Andre Darmawan mengatakan, bersyukur Hakim memvonis bebas guru Supriyani.

Hal ini kata Andre, berarti ibu dua anak ini tidak terbukti melakukan kekerasan seperti dakwaan JPU.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved