Berita Viral

Isi Perjanjian Damai Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi: Donasi Berlaku Sampai 7 Turunan?

Pratiwi Noviyanthi mendadak memutuskan walk out atau meninggalkan media yang diinisiasi oleh pengacara Krisna Murti di kawasan Kuningan, Jakarta, Sela

Penulis: Agis Priyani | Editor: Dedy Qurniawan
Tribunnews
Isi Perjanjian Damai Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi: Donasi Berlaku Sampai 7 Turunan? 

BANGKAPOS.COM - Isi perjanjian damai Agus Salim yang ditujukan kepada Pratiwi Noviyanthi menuai sorotan tajam masyarakat. 

Hal ini pula yang membuat Pratiwi Noviyanthi selaku penggalang donasi memilih untuk walk out.

Pratiwi Noviyanthi mendadak memutuskan walk out atau meninggalkan media yang diinisiasi oleh pengacara Krisna Murti di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (26/11/2024) karena tidak sepakat dengan klausal atau perjanjian soal donasi Agus Salim.

Adapun isi kesepakatan damai tersebut diungkap Denny Sumargo lewat Instagram miliknya @sumargodenny, Selasa (26/11/2024).

Dalam klausul tersebut, Pratiwi Noviyanthi diminta sepakat untuk menggalang donasi lagi jika uang donasi Agus Salim itu habis.

"Kira-kira kalau lu dikasih klausul ini, lu bakal tanda tangan gak?" tanya pria yang akrab disapa Densu sebelum menunjukkan klausulnya, dikutip pada Selasa (26/11/2024).

"Apabila seluruh dana donasi yang dipergunakan untuk biaya pengobatan mata dan luka bakar pihak pertama telah habis terpakai dan selanjutnya diperlakukan dana lanjutan, maka pihak kedua akan melakukan penggalangan donasi lanjutan sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan yang berlaku," bunyi klausul tersebut.

Kesepakatan itu tidak bisa dibatalkan hanya oleh salah satu pihak saja.

Bahkan bila Teh Novi maupun Agus meninggal, maka perjanjian tetap dilanjutkan oleh ahli waris masing-masing.

"Bahwa kesepakatan bersama ini tidak akan berakhir dan/atau dibatalkan dengan permintaan salah satu pihak. Akan tetapi harus dengan kesepakatan dan persetujuan tertulis para pihak serta tidak akan berakhir dengan meninggalnya salah satu pihak akan tetapi diteruskan dan wajib dipenuhi oleh para ahli waris atau penerima hak masing-masing," lanjut klausul di atas.

Dari draf kesepakatan tersebut, Denny Sumargo menyimpulkan bahwa donasi akan tetap berjalan walau kedua belah pihak telah meninggal. Pasalnya, dapat dilanjutkan ke ahli waris mereka.

"Ini maksudnya (donasi) berlaku 7 turunan ya?" tanya Denny Sumargo.

Padahal, pihak donatur justru menginginkan uang sisa pengobatan Agus dialirkan kepada orang-orang yang membutuhkan lainnya.

Hal itu sempat disampaikan oleh kuasa hukum donatur, Doddy Harrywibowo, beberapa hari yang lalu.

"Terkait dengan format perdamaiannya, (donatur) dilibatkan ya hayuk, enggak juga kita nggak ada masalah. Selama apa-apa yang diperdamaikan berimbang," tutur Doddy, dikutip dari kanal YouTube Cumi-Cumi.

Donatur menginginkan bahwa uang yang mereka berikan digunakan sebaik-baiknya untuk pengobatan Agus. Bila ada sisa, maka dialihkan ke pihak lain yang juga membutuhkan.

"Amanah dari para donatur, uang ini harus digunakan untuk pengobatannya Agus. Dan apabila ada sisanya, dapat diberikan kepada pihak lain yang membutuhkan. Nah, itu amanahnya," pungkas Doddy.

Denny Sumargo pun sempat menulis di Instagram Story-nya bahwa ia berada di pihak donatur. Artinya, mantan pebasket itu setuju jika sisa uang pengobatan diberikan kepada pihak lain.

Pengacara Pratiwi Noviyanthi Mengundurkan Diri

Mediasi Pratiwi Noviyanthi dengan Agus Salim, korban disiram air keras kembali berakhir buntu tak menemukan titik kesepakatan.

Pasalnya, Pratiwi Noviyanthi memilih walk out atau meninggalkan mediasi di tengah proses perdamaian yang diinisiasi oleh pengacara Krisna Murti di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Tak lama usai insiden tersebut, Pratiwi Noviyanthi mengucapkan permintaan maaf atas kegaduhan yang ia perbuatan.

Ditambah lagi, kini kuasa hukumnya, Brian Praneda memutuskan mundur membela Pratiwi Noviyanthi.

Permintaan maaf Novi itu disampaikannya melalui unggahan Instagramnya, setelah mediasinya dengan Agus berakhir buntu.

"Maafkan saya," tulis Pratiwi Noviyanthi.

Langkah Pratiwi Noviyanthi menolak kesepakatan damai dengan Agus Salim hari ini, Selasa (26/11/2024) tak hanya mengecewakan satu pihak, melainkan juga dari tim kuasa hukumnya, Brian Praneda. 

Brian Praneda dibuat terkejut ketika Novi memutuskan meninggalkan mediasi tanpa memberikan kesepakatan apapun.

Tak sejalan dengan Novi, Brian kemudian mengambil alih dan menyatakan agar masalah ini segera diselesaikan dengan baik.

Pasalnya sejak awal, ia mengaku kliennya memiliki niat baik untuk kemanusiaan.

“Tujuan utamanya kan kebaikan dan kemanusiaan. Donasi kemanusiaan untuk pengobatan harus cepat dan segera dilakukan. Makanya saya sempat undang Agus dan tim bang Farhat untuk segera menyelesaikan permasalahan,” terang Brian Praneda usai mediasi yang gagal.

Di mata Brian Praneda, masalah berlarut-larut hanya akan menghambat proses pengobatan Agus.

“Kalau masalah selesai, donasi bisa segera disalurkan secepatnya,” kata Brian Praneda. 
 
Atas kejadian ini,  Brian Praneda pun memutuskan mundur sebagai kuasa hukum Pratiwi Noviyanthi dan berbalik arah membela Agus.

“Selama ini, kalau banyak pro kontra dari donatur dan yang lain, tolong, kita pakai hati nurani,” tutur Brian Praneda. 

“Kalaupun juga, ada polemik atas apa yang dilakukan Agus, itu jangan dijadikan alasan untuk menghilangkan rasa kemanusiaan,” ucap Brian Praneda. 

“Saya akan mengakhiri kuasa dari Novi,” tegas Brian Praneda.

(Bangkapos.com/Tribun-Sumsel/Tribunnews.com) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved