Senin, 20 April 2026

Berita Viral

Usai Ditangkap Kasus Tembak AKP Ulil, AKP Dadang Masih Melawan dan Ancam Menembak

Usai Ditangkap Kasus Tembak AKP Ulil, AKP Dadang Masih Melawan dan Ancam Menembak

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
tribun
AKP Dadang Iskandar Terancam Hukuman Mati, Wajah Santai Disorot Keluarga Korban: Kita Lihat Sendiri 

BANGKAPOS.COM - AKP Dadang Iskandar tersangka penembakan Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar di Polres Solok Selatan terlihat garang usai melakukan aksinya.

Bahkan saat ditangkap pun AKP Dadang Iskandar masih sok garang bahkan mengancam memakan seseorang yang coba mendekatinya.

"Saya sudah menyerahkan Ini, mau apa kamu? saya makan kau," kata AKP Dadang.

Tak hanya itu, setelah menembak AKP Ulil, yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Dadang ternyata juga masih sempat mengancam akan menembak polisi lain yang berusaha menangkapnya.

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen Pol Purn Arief Wicaksono Sudiutomo, menyampaikan bahwa setelah insiden tersebut, Dadang mengancam polisi lainnya.

“Awas kalau ada yang mau menangkap saya, saya tembak,” ujarnya dilansir, Kamis (28/11/2024).

Setelah mengeluarkan ancaman tersebut, AKP Dadang menuju ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti, yang berjarak sekitar 20-25 meter dari Markas Polres.

Di sana, ia melepaskan tembakan secara membabi buta ke arah rumah dinas tersebut.

Menurut Dirkrimum Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan, AKP Dadang diduga menembaki rumah dinas Kapolres sebanyak tujuh kali.

"Ada tujuh lubang bekas peluru di rumah dinas AKBP Arief," ungkap Andry dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar pada 23 November 2024.

Selain itu, ditemukan enam selongsong peluru, dengan rincian lima proyektil dan satu serpihan.

Setelah tembakan dilepaskan, ajudan Kapolres keluar untuk memeriksa keadaan.

Namun, AKP Dadang kembali melepaskan tembakan, beruntung tidak ada korban jiwa tambahan dalam insiden tersebut.

AKP Dadang Iskandar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan ditahan.

Ia menggunakan senjata api jenis HS untuk melakukan penembakan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved