Berita Bangka Selatan
Inspektorat Babel Ingatkan Anggota DPRD Basel agar Tak Terima Gratifikasi dan Korupsi
Kepala Inspektorat Kabupaten Bangka Selatan, Mulyono bilang korupsi dan gratifikasi telah menjadi permasalahan nasional.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hingga pejabat di Kabupaten Bangka Selatan diingatkan agar tidak tidak menerima gratifikasi dan korupsi.
Hal ini disampaikan oleh tim penyuluh antikorupsi Inspektorat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat melakukan sosialisasi, Jumat (29/11/2024).
Bahkan 30 anggota legislatif itu juga diingatkan agar tidak menggunakan fasilitas dinas yang diberikan untuk kepentingan pribadi.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bangka Selatan, Mulyono bilang korupsi dan gratifikasi telah menjadi permasalahan nasional.
Tidak hanya itu pemberantasan praktik korupsi juga telah menjadi menjadi komitmen dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Oleh karena itu, kepala perangkat daerah hingga anggota DPRD di daerah itu diingatkan agar tidak terlibat korupsi.
“Korupsi telah menjadi problem nasional dan telah menjadi komitmen bersama dari tingkat pusat sampai daerah. Sebagai upaya atau membudayakan anti korupsi,” kata dia kepada Bangkapos.com, Jumat (29/11/2024).
Mulyono membeberkan guna mengantisipasi tindakan korupsi maupun gratifikasi pihaknya menindaklanjuti program kolaborasi a antara Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Caranya dengan melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada anggota DPRD maupun pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Sebagaimana amanat dari Monitoring Center for Prevention (MCP) atau pusat pengendalian pencegahan korupsi.
Program ini bertujuan untuk mendorong pencegahan korupsi di pemerintah daerah guna memantau capaian kinerja pencegahan korupsi di daerah. MCP juga merupakan aplikasi yang digunakan untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi di mana pelaporannya dilakukan setiap triwulan. MCP berfungsi untuk memetakan titik rawan korupsi di setiap daerah. Dengan demikian, titik-titik rawan tersebut dapat diidentifikasi dan ditingkatkan pengawasannya untuk mencegah korupsi.
“Di dalam MCP itu mempersyaratkan seluruh kepala perangkat daerah dan anggota DPRD menerima penyuluhan anti korupsi. Penyuluhan dilakukan oleh petugas yang memang mempunyai sertifikasi sebagai penyuluh antikorupsi,” jelas Mulyono.
Di sisi lain sambung dia, penyuluhan anti korupsi kepada anggota legislatif dan pejabat nantinya akan dinilai guna meningkatkan indeks MCP Kabupaten Bangka Selatan. Karena semakin rendah nilai MCP mencerminkan rendahnya komitmen pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi. Sekaligus minimnya kepatuhan pejabat terhadap regulasi ditetapkan. Sebab, nilai capaian MCP turut berpengaruh terhadap tingginya kasus korupsi di suatu daerah.
Oleh sebabnya, Inspektorat terus mengakselerasi dalam melakukan tata kelola pemerintahan yang baik. Ada delapan fokus area pencegahan korupsi melalui MCP. Pertama, perencanaan dan penganggaran APBD. Lalu, pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Kemudian, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pajak daerah dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Terakhir yakni tata kelola desa.
“Upaya pencegahan korupsi terus dipantau dan dipersyaratkan oleh KPK. Kalau kita nilainya rendah berarti pencegahannya kurang maksimal,” ucapnya.
Kendati demikian kata Mulyono sosialisasi ini baru pertama kali dilakukan kepada jajaran anggota DPRD. Ke depan sosialisasi serupa akan digencarkan bukan hanya semata-mata menjalankan tugas. Melainkan telah menjadi petunjuk dan syarat dalam meningkatkan nilai MCP KPK.
“Nilai MCP KPK menunjukkan keseriusan pencegahan korupsi. Sehingga pencegahan korupsi bisa efektif dan efisien,” ujar Mulyono.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Erwin Asmadi menyambut baik dengan adanya sosialisasi tersebut. Selain meningkatkan nilai MCP KPK menjadi langkah mengingatkan anggota DPRD lebih dini agar tidak melakukan tindakan korupsi. Baik di lingkungan perangkat daerah maupun di internal DPRD itu sendiri.
“Ini suatu langkah yang baik agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” sebut Erwin Asmadi. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
| Pemkab Bangka Selatan Perkuat Sektor Pariwisata Nasional Lewat RIDPN |
|
|---|
| BPJN Serahkan Pengelolaan Jalan IJD ke Pemkab Basel, Dorong Konektivitas dan Ekonomi Daerah |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Gandeng BPKP Perkuat Peran BUMD untuk Dongkar PAD |
|
|---|
| TNI dan Warga Percepat Pembangunan Empat Jembatan di Kabupaten Bangka Selatan |
|
|---|
| PWI Bangka Selatan Gelar Konferkab II, Dua Kandidat Siap Bertarung Rebut Kursi Ketua |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Inspektorat-Babel-sosialisasi-ke-DPRD-Basel.jpg)