Profil Biodata Irjen Purn Ricky Sitohang, Akpol 1983 yang Jengkel Sama Tangis Agus Minta Uang Donasi

Irjen Purn Ricky Sitohang adalah lulusan Akpol 1983 dan merupakan pensiunan jenderal yang jengkel dengan tangisan Agus minta uang donasi Rp1,3 M.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Tribun Medan
Profil Biodata Irjen Purn Ricky Sitohang, Akpol 1983 yang Jengkel Sama Tangis Agus Minta Uang Donasi 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN milik Irjen Purn Ricky Herbert tahun periodik yang dilaporkan pada 27 Agustus 2012, yaitu Rp 2.149.274.147.

Tegur Agus Salim yang Teriak-teriak
Dilansir Sripoku, Irjen Purn Ricky Herbert Sitohang Parulian ikut geram dengan polemik uang donasi, yang diperebutkan Agus Salim, pria yang wajahnya disiram air keras.

Dalam sebuah video, Irjen Purn Ricky Sitohang tampak begitu geram dengan sikap berlebihan yang ditunjukkan Agus Salim. 

Mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT) ini seolah geram dengan perlakuan Agus Salim yang menangis dengan teriakan minta uang donasi diserahkan kembali ke tangannya.

Dalam sebuah video viral yang tersebar di X (dulu Twitter) yang diunggah oleh akun @Heraloebss, Minggu (1/12/2024).

Terdengar suara jengkel Ijen Purn Ricky Sitohang menegur Agus Salim bahwa diri Agus-lah yang bikin masalah.

Irjen Purn Ricky Sitohang mengatakan, bahwa uang donasi itu bukanlah milik Agus Salim. 

Oleh karena itu, kini ia mempertanyakan kenapa korban penyiraman air keras tersebut teriak-teriak meminta uangnya kembali.

Ia juga menekankan sejak kapan Agus Salim dapat uang donasi tersebut lantaran uang itu merupakan uluran tangan orang.

Karena kesal, Irjen Purn Ricky Herbert Parulian Sitohang meminta agar Agus Salim ini menyudahi segala prahara yang terjadi.

Ricky Sitohang meminta agar Agus Salim merendah, dan tidak bikin drama. 

Ia juga meminta Agus Salim untuk merendah.

Pernah Jadi Kuasa Hukum Budi Gunawan

Irjen (Purn) Ricky Sitohang diketahui pernah menjadi Ketua Tim Hukum Budi Gunawan saat menjalani proses hukum di Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini diketahui dari perseteruannya dengan Razman Arif Nasution.

Perseteruan terjadi karena Razman pernah mengaku menjadi pengacara eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.

Polemik Razman Arif Nasution yang mengaku pernah menjadi pengacara Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan pun sempat memanas.

Razman Nasution mengultimatum Ketua Tim Hukum Budi Gunawan, yakni Irjen (Purn) Ricky HP Sitohang untuk minta maaf dalam tempo 7x24 jam.

 Jika tidak minta maaf, Razman Nasution menyatakan siap menghadapi Ricky Sitohang.

"Saya gak peduli kau jenderal. Saya akan lawan kau," ucap Razman Nasution dalam konferensi pers yang diunggah dalam kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (14/7/2022) silam.

Razman Nasution mengklaim dirinya termasuk dalam tim hukum Budi Gunawan saat itu.

Klaim tersebut dibantah oleh Ricky Sitohang.

Selain itu, Ricky mengingatkan Razman untuk tidak lagi mengaku-ngaku pernah jadi pengacara Budi Gunawan.

Setelah bergulir sekian lama, Razman Nasution kembali tampil membawa dokumen surat kuasa dengan kop Eggi Sudjana yang ditandatangani Budi Gunawan.

Dalam surat tertanggal 20 Januari 2015 itu, disebutkan Budi Gunawan memberikan kuasa khusus kepada Eggi Sudjana, Razman Arif, dan tiga nama lainnya.

Razman juga menunjukkan bukti laporan ke bareskrim Polri tentang dugaan penyalahgunaan pimpinan KPK saat itu. (Tribunnews/ Bangkapos.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved