Berita Bangka Selatan
Gaji dan Tunjangan Guru Diwacanakan Naik, Pemkab Bangka Selatan Sambut Positif dan Tunggu Juknis
Wacana tunjangan gaji guru naik akan berdampak positif bagi siswa dan para guru.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: M Ismunadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Elfan Rulyadi mengaku jika wacana tunjangan gaji guru naik akan berdampak positif bagi siswa dan para guru.
Meskipun demikian, pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait pengimplementasian kebijakan tersebut di daerah.
Termasuk mekanisme penganggaran di dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) ataupun menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Untuk petunjuk teknis (Juknis-Red) kami memang belum menerima dari pemerintah pusat. Secara penganggaran juga kami belum menganggarkan di dalam penganggaran dinas pendidikan,” kata dia kepada Bangkapos.com, Sabtu (7/12/2024).
Elfan Rulyadi membeberkan kenaikan gaji guru berstatus ASN maupun honorer telah menjadi Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau disebut quick win yang diusung oleh Presiden, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Di mana program tersebut akan dilaksanakan selama lima tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran mulai tahun 2025-2029 mendatang.
Oleh sebab itu, sejumlah program prioritas termasuk menaikan gaji tenaga pendidik akan dioptimalkan dilakukan oleh pemerintah pusat.
Menurutnya bahwa gaji guru PNS di Kabupaten Bangka Selatan sama seperti gaji PNS pada umumnya.
Apabila gaji PNS naik secara otomatis gaji guru PNS akan ikut naik.
Dirinya mengklaim gaji guru PNS maupun PPPK sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Terkecuali bagi guru tenaga honorer yang memang mekanisme gajinya ditetapkan sesuai regulasi berlaku dan berbeda dengan guru ASN. Maka dari itu pihaknya masih menunggu ihwal regulasi yang menjadi dasar kenaikan gaji guru.
“Mungkin ada kekhususan bagi guru-guru. Tetapi kita belum tahu hitungannya seperti apa, namun kemungkinan gaji naik itu ada,” jelas Elfan Rulyadi.
Di samping itu lanjut dia, beberapa hari lalu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mendapatkan pemaparan dari pemerintah pusat mengenai kenaikan gaji guru.
Guru ASN akan mendapatkan tambahan sebesar satu kali gaji pokok sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka.
Sementara itu, guru honorer akan menerima tunjangan profesi sebesar Rp2 juta per bulan. Peningkatan tunjangan ini juga bertujuan untuk memperbaiki disparitas kesejahteraan antara guru ASN dan honorer.
Anak 6 Tahun Korban Pemukulan Ayah di Toboali Akan Diasuh Ibu, Kasus Diselesaikan Lewat Mediasi |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Selatan Berkantor di Desa Bencah, Beri Kemudahan dan Berkah Bagi Masyarakat |
![]() |
---|
Ramah Tamah dengan Masyarakat Desa Bencah, Program Aik Bakung Bangka Selatan Disambut Meriah |
![]() |
---|
Bocah 6 Tahun Diduga Dianiaya Ayah Kandung di Toboali, Dinsos PPPA Bangka Selatan Turun Tangan |
![]() |
---|
Bocah 6 Tahun di Toboali Diduga Dianiaya Ayah Kandung, Bupati Basel Dampingi Ibu Korban Buat Laporan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.