Pansus DPRD Babel Dorong Perda Pengelolaan Sampah Regional di Bangka Belitung
Anggota Pansus Narulita Sari mengatakan, pihaknya juga telah melakukan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Tak hanya fokus pada sektor perekonomian, DPRD Provinsi Bangka Belitung juga fokus dalam menjaga kesehatan lingkungan dengan mendorong hadirnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Bahkan kini Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah Regional juga telah dibentuk, guna mendorong adanya payung hukum untuk menyelesaikan persoalan sampah.
Anggota Pansus Narulita Sari mengatakan, pihaknya juga telah melakukan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
"Kami dari pansus pengelolaan sampah regional sudah melakukan kunjungan ke Kementerian Lingkungan Hidup, terkait Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) pengelolaan sampah regional Provinsi Bangka Belitung jadi konsultasi ke Kementerian soal regulasi-regulasinya," ujar Narulita Sari, Selasa (10/12/2024).
Narulita Sari mengungkapkan dalam Ranperda yang sedang digodok ini nantinya tidak hanya akan membahas lokasi TPA baru. Namun juga terkait pemetaan kondisi sampah saat ini, pemilahan jenis sampah, regulasi, retribusi hingga sanksi apabila tidak mentaati aturan.
"Karena permasalahan sampah kita ini udah urgent, untuk Pangkalpinang apa lagi sampah sudah menumpuk sudah tinggi lebih dari gunung maras katanya," ucapnya.
Sementara itu pihaknya berharap dengan hadirnya peraturan daerah pengelolaan sampah regional di Provinsi Bangka Belitung, nantinya dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam menyelesaikan persoalan sampah di Bumi Serumpun Sebalai.
"Ranperda pengelolaan sampah sebenarnya sudah beberapa tahun digodok di DPRD, tetapi memang belum diputuskan. Jadi mudah-mudahan dengan pansus kali ini dapat memutuskan dan mengeluarkan perda yang baik untuk masyarakat Bangka Belitung," ungkapnya.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
Masalah Sampah di Pangkalpinang, Lokasi Terbatas TPA Hampir Penuh, Kesadaran Masyarakat Minim |
![]() |
---|
Rancangan Perda Perubahan APBD 2025, Eddy Iskandar Sampaikan Dua Poin Ini |
![]() |
---|
Bank Sampah Pondok Kreasi Ajak Warga Ubah Sampah Jadi Rupiah |
![]() |
---|
Pangkalpinang Bangun Pabrik Sampah Jadi Listrik Senilai Rp500 Miliar |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Gandeng PT Ikonik Bangun Pabrik Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.