Inilah 6 Profil Perwira Polri yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Tapi Kini Naik Pangkat, Kok Bisa?
6 Perwira Polri di Kasus Ferdy Sambo yang naik pangkat di antaranya Budhi Herdhi, Chuck Putranto, Susanto, Handik Zusen, Murbani, dan Denny Setia
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM-- Inilah profil 6 perwira Polri yang terseret kasus Ferdy Sambo namun kini naik pangkat.
Belakangan publik bertanya-tanya bagaimana bisa para polisi yang terlibat di kasus kematian Brigadir J itu mendapatkan promosi jabatan.
Bagaimana mekanisme keputusan tersebut?
Terkait hal itu Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho memberikan penjelasan.
Sandi menjelaskan bahwa kenaikan jabatan bagi perwira Polri yang terlibat dalam kasus ini merupakan bagian dari kebijakan pimpinan dalam memberikan penghargaan (reward) dan hukuman (punishment).
Menurut dia, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
"Tentunya itu kebijakan pimpinan dalam memberikan reward maupun punishment berdasarkan rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti),” ujar Sandi di Jakarta, Senin (9/12/2024).
Penting untuk dicatat bahwa keputusan terkait promosi atau penurunan jabatan ini bukanlah keputusan sepihak, melainkan melalui proses rapat yang melibatkan pertimbangan berbagai faktor oleh pimpinan Polri.
Apa yang Dipertimbangkan dalam Pemberian Reward dan Punishment?
Sandi mengatakan, keputusan apakah seseorang mendapatkan promosi atau justru sanksi tergantung pada hasil evaluasi yang dilakukan dalam rapat tersebut.
"Dari hasil rapat itulah diputuskan seseorang bisa mendapatkan reward ataupun punishment terhadap apa yang telah dilakukan," katanya.
Dengan kata lain, promosi jabatan ini tidak hanya didasarkan pada prestasi, tetapi juga pertimbangan lainnya, seperti pelaksanaan tugas setelah masa sanksi dan kontribusi yang diberikan dalam menjalankan fungsi kepolisian.
Beberapa perwira yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo kini menjabat posisi strategis setelah sebelumnya menjalani hukuman atau demosi.
Lantas siapa saja sosok 6 perwira polri tersebut?
Profil 6 Perwira Polri di Kasus Ferdy Sambo naik pangkat
- Budhi Herdhi Susianto

Budhi Herdi Susianto naik dari jabatan Kabag Yanhak Rowatpers SSDM Polri menjadi jabatan Karowatpers Polri.
Lewat jabatan barunya itu, Kombes Budhi mendapatkan pangkat baru, yakni Brigadir Jenderal Polisi atau Brigjen.
Ia kan menggantikan Brigjen Pol Erthel Stephan yang digeser menjadi Karodalpers SSDM Polri.
Perlu diketahui, sosok Budhi Herdi ini cukup jadi sorotan masyarakat setelah ia terlibat dalam kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan oleh Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Budhi sendiri memiliki andil dalam menyebarkan skenario palsu yang direncanakan oleh Ferdy Sambo.
Akibatnya, Budhi dicopot dari jabatannya saat itu sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan pada 20 Juli 2022.
2. Kompol Chuck Putranto

Dua tahun berlalu sejak namanya jadi sorotan, kini Chuck Putranto kembali melanjutkan kariernya di kepolisian.
Baru-baru ini bahkan sudah naik pangkat, yakni AKBP ditandai dua melati di pundak.
Jabatannya menyamai pangkat untuk jabatan kapolres.
Diketahui Chuck Putranto pernah bertugas sebagai espri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan menjabat sebagai PS Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri saat pangkatnya Kompol.
Pada 2022 lalu, Chuck Putranto tersandung kasus perintangan penyidikan alias Obstruction of Justice kasus pembunuhan Brigadir J.
Peran Chuck Putranto kala itu mengamankan DDR CCTV sebagai barang bukti penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Atas ulahnya tersebut, Chuck Putranto sempat dijatuhi hukuman pemecatan dari Polri.
Belakangan ia mengajukan banding kepada Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Hasilnya, Chuck Putranto dinyatakan batal di-PTDH dan hanya disanksi demosi selama 1 tahun.
Kini Chuck Putranto aktif kembali menjadi polisi dengan pangkat dua melati di pundak alias Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Kombes Pol Susanto termasuk dalam daftar perwira polisi yang terseret kasus Ferdy Sambo.
Ketika kasus Ferdy Sambo terjadi, Kombes Pol Susanto tengah menjabat sebagai Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian memutasi Kombes Pol Susanto karena disebut menghilangkan sejumlah barang bukti di TKP tewasnya Brigadir J.
Keputusan tersebut tertera dalam surat Telegram khusus Kapolri bernomor ST 1751/VIII/Kep/2022, tertanggal 23 Agustus 2022.
Selain dimutasi, Kombes Pol Susanto juga sempat dipindah ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Kini, Kombes Pol Susanto dikabarkan sudah mendapat jabatan baru sebagai penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II Bareskrim Polri.
4. AKBP Handik Zusen

AKBP Handik Zusen, salah satu Perwira yang dulu sempat 'dibuang' karena kasus Ferdy Sambo kini kabar terbarunya telah kembali ke Mabes Polri.
Nama Handik Zusen merupakan satu di antara sederet perwira menengah (pamen) yang terseret dalam kasus pembunuhan yang diotaki mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
AKBP Handik juga pernah dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menjalani patsus di Propam Polri, dan dipindah menjadi Yanma Polri.
Kabar terakhir, AKBP Handik telah mendapatkan jabatan baru.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo tanggal 7 Desember 2023.
AKBP Handik Zusen telah kembali bertugas di Mabes Polri.
AKBP Handik Zusen ditunjuk menjadi Kasubbagopsnal Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Ketika kasus Ferdy Sambo terjadi, Kombes Pol Murbani Budi Pitono menjabat sebagai Kabag Renmin Divpropam Polri.
Kombes Pol Murbani Budi Pitono lalu dipindah ke Yanma Polri.
Saat ini, Kombes Pol Murbani Budi Pitono menjabat sebagai Irbidjemensdm II Itwil III Itwasum Polri.
Murbani pernah menjabat sebagai Kapolres Banyumas pada 2014 silam.
Murbani juga pernah menjabat sebagai Kapolresta Bandar Lampung, pada kurun 2016 sampai 2018.
Selanjutnya, dirinya mengemban amanah sebagai Karo SDM Polda Gorontalo pada 2019.
Kemudian, pada 2021-2022, Murbani menjabat sebagai Kabag Renmin Divpropam
6. Kombes Denny Setia Nugraha Nasution

Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol. Denny Setia Nugraha Nasution, S.H., S.I.K., M.H. adalah seorang perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Di Polri, Kombes Denny Setia Nugraha Nasution menjabat sebagai Kepala Bagian Pengkajian Lingkungan Biro Pengkajian dan Strategi atau Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri.
Denny sudah mengemban jabatan sebagai Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri sejak Desember 2023.
Penugasan itu tercantum dalam Surat Telegram yang ditandatangani Komjen Dedi Prasetyo nomor ST/2750/XXI/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023.
Sebelum itu, Denny sempat dimutasi menjadi Pamen Pelayanan Markas atau Yanma Polri sejak Agustus 2022.
Mutasi Denny sebagai Pamen Yanma Polri ini disebabkan karena ia diduga terlibat kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Ferdy Sambo pada Juli 2022.
Saat kejadian tersebut, Denny masih menjabat sebagai Sesro Paminal Div Propam Polri.
Kombes Denny terseret kasus Ferdy Sambo karena menjadi yang pertama dalam mengusut kematian Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Juli 2022.
Dalam penyelidikan kasus itu, Kombes Denny Setia Nugraha mendapat bagian menangani kamera pengawas atau CCTV.
Ia juga merupakan orang pertama yang mengabarkan Brigjen Hendra Kurniawan mengikuti olah Tempat Kejadian Pertaka (TKP).
Akibat perannya tersebut, Kombes Denny didemosi dari jabatannya sebagai Sekretaris Biro atau Sesro Paminal Propam Polri.
Meski begitu, Kombes Denny kini tetap berkarier cemerlang sebagai Pamen Polri.
Denny adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.
Di Akpol, ia juga satu angkatan dengan Ferdy Sambo.
(Bangkapos.com/Kompas.com/Tribun Jabar)
Ferdy Sambo
Chuck Putranto
Budhi Herdi Susianto
Denny Setia Nugraha Nasution
Handik Zusen
Kombes Murbani Budi Pitono
Kombes Pol Susanto
Sosok Alimin Ribut Sujono Calon Hakim Agung, Pernah Jatuhkan Hukuman Mati pada Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Biodata Komjen Pol Suyudi, Masuk Daftar Calon Pengganti Kapolri, Seangkatan Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Profil & Kekayaan Alimin Ribut Sujono, Calon Hakim Agung 2025, Jatuhkan Hukuman Mati Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Ingat Kasus Brigadir J, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan, Punya Prilaku Baik |
![]() |
---|
Rekam Jejak Komjen Syahardiantono Kabareskrim yang Baru, Pernah Gantikan Posisi Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.