Kalender 2024

Jumat 27 Desember 2024 Hari Kejepit Natal dan Akhir Pekan, Tak Ada Tambahan Cuti Bersama

Pemerintah telah memastikan tidak ada penambahan cuti bersama pada 27 Desember 2024.

Editor: fitriadi
Kemenag.go.id
Kalender Desember 2024. Pemerintah telah memastikan tidak ada penambahan cuti bersama pada 27 Desember 2024. 

BANGKAPOS.COM - Sepekan sebelum berakhir bulan Desember 2024 ada hari libur nasional dan cuti bersama.

Libur nasional dan cuti bersama di penghujung tahun 2024 dalam rangka perayaan Natal.

Natal 2024 jatuh pada hari Rabu tanggal 25 Desember, sedangkan cuti bersama Natal pada Kamis tanggal 26 Desember.

Momen libur dan cuti bersama Natal tersebut berdekatan dengan libur akhir pekan sehingga pada hari Jumat tanggal 27 Desember disebut sebagai hari kejepit.

Namun Pemerintah telah memastikan tidak ada penambahan cuti bersama pada 27 Desember 2024 meskipun tanggal tersebut berada di antara libur Hari Raya Natal dan akhir pekan.

“Sudah diambil cuti bersama secara nasional sebanyak 10 hari, jadi tinggal dua hari yang bisa diajukan secara bebas waktunya, sehingga tidak memungkinkan penambahan cuti bersama,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Warsito, dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (17/12/2024), dikutip dari berita Antara.

Keputusan tidak ada penambahan cuti bersama Natal tersebut merespons berbagai usulan dari masyarakat, termasuk permintaan cuti bersama pada Jumat, 27 Desember.

Warsito menegaskan, kuota cuti bersama tahun ini telah dipenuhi sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 2024.

Hak cuti tahunan karyawan swasta berjumlah 12 hari. Dengan adanya 10 hari cuti bersama yang sudah ditetapkan pemerintah, kata Warsito, tersisa dua hari cuti tahunan yang bisa digunakan secara fleksibel.

Pemerintah sebelumnya menetapkan 26 Desember 2024 sebagai cuti bersama, satu hari setelah Natal pada 25 Desember.

Kebijakan ini dimaksudkan memberi kesempatan lebih bagi umat Kristen untuk merayakan Natal bersama keluarga dan mengantisipasi lonjakan arus mudik atau balik.

Ia berharap pelayanan pemerintah selama libur Natal dan tahun baru berjalan lancar di bawah slogan "Libur Seru Nataru".

Warsito optimistis semangat dan produktivitas kerja masyarakat meningkat setelah menikmati liburan bersama keluarga.

“Mudah-mudahan semua pelayanan yang kita berikan bisa membawa kebaikan bagi masyarakat, dan pulang liburan produktivitas kerja meningkat,” ucap Warsito.

Cuti Bersama 2024

Pemerintah secara resmi telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Keputusan tersebut tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 236, 1, dan 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Jumlah hari libur nasional dan cuti bersama 2024 adalah sebanyak 27 hari. Rinciannya, libur nasional berjumlah 17 hari dan cuti bersama 10 hari.

Lantas, tanggal berapa saja hari libur dan cuti bersama Desember 2024?

Dari total 27 hari libur pada tahun 2024, hanya ada dua hari libur/cuti bersama pada bulan Desember 2024.

Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 236, 1, dan 2 Tahun 2024, hanya ada satu tanggal merah hari libur nasional dan satu hari cuti bersama sepanjang Desember 2024.

Tanggal merah libur nasional jatuh pada Rabu, 25 Desember 2024, untuk memperingati Hari Raya Natal.

Sementara cuti bersama jatuh pada Kamis, 26 Desember 2024, yakni cuti bersama Hari Raya Natal.

Daftar Lengkap Cuti Hari Libur Bersama 2024

Cuti Bersama tahun 2024 ditetapkan sebanyak 17 hari, berikut daftarnya:

Februari

9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

Maret

12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

April

8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah

Mei

10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih

24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak

Juni

18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah

Desember

26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal

(Bangkapos.com/Kompas.com, Aryo Putranto Saptohutomo)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved