Kamis, 30 April 2026

Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Inilah Deretan Aset Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang Dirampas Negara, Harus Utang Sana-sini Lagi?

Inilah deretan aset Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang dirampas negara termasuk tas mewah milik Sandra Dewi, Apakah Harvey Moeis harus utang lagi?

Tayang:
Penulis: Widodo | Editor: M Zulkodri
Kolase Bangkapos.com / Kompas.com
Inilah deretan aset Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang dirampas negara termasuk tas mewah milik Sandra Dewi, Apakah Harvey Moeis harus utang lagi? 

Terkait aset ini, jauh sebelum perkara ini disidangkan, Kejaksaan Agung telah menyita aset-aset yang terafiliasi dengan Harvey Moeis.

Kejaksaan agung diketahui sebelumnya lima unit rumah yang berlokasi di Jakarta.

Lima rumah tersebut disebut sebagai aset Harvey Moeis.

Adapun rumah tersebut di antaranya berada di Komplek Perum Green Garden Blok N5 Kavling Nomor 25, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang luasnya 161 meter persegi.

Menurut data Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 3037 berdasarkan Surat Ukur Nomor: 73/2001 tanggal 2 Agustus 2001, rumah tersebut atas nama Harvey Moeis sendiri.

Kemudian satu rumah di Jakarta Selatan, satu di antaranya berlokasi di sekitar Patal Senayan dan tiga lainnya berlokasi di Kebayoran Baru.

Di Senayan, tim penyidik menyita rumah Harvey Moeis seluas 483 meter persegi, berlokasi di Senayan Residence Blok A Nomor 16 RT 009 RW 007, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Sama seperti rumah di Kebon Jeruk Jakarta Barat, rumah di Senayan ini juga kepeilikan SHM-nya atas nama Harvey Moeis sesuai Sertifikat Hak Milik Nomor: 6069 berdasarkan Surat Ukur Nomor: 01947/Grogol Utara/2019 tanggal 2 Agustus 2019 .

Sedangkan tiga rumah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang disita, bukan atas nama Harvey Moeis, melainkan atas nama pihak-pihak yang terafiliasi dengannya.

Namun tak diungkap Kejaksaan Agung siapa saja pihak-pihak terafiliasi yang dimaksud.

Ketiganya berlokasi di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan rincian luasan sebagai berikut:

- satu bidang tanah dan/ atau bangunan yang berada di atas HMS RS 666 dengan luas 21 meter persegi;

- satu bidang tanah dan/ atau bangunan yang berada di atas HMS RS 675 dengan luas 222 meter persegi; dan

- satu bidang tanah dan/ atau bangunan yang berada di atas HMS RS 684 dengan luas 123 meter persegi.

Bentuk bangunan yang disita tim penyidik kejaksaan di Kebayoran Baru tersebut berupa town house.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved