Berita Bangka
PHL Masih Mau Kerja di Pemkab Bangka Gajinya Cuma Rp1.025.000 per Bulan, Tapi Boleh Kerja Sampingan
Pemkab Bangka jamin tidak akan memecat PHL, kalau masih ada yang mau kerja gajinya kecil, tapi kerja paruh waktu dan boleh punya kerja sampingan
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pemerintah Kabupaten Bangka memastikan hanya mampu membayar gaji pegawai harian lepas (PHL) di lingkungan kerjanya senilai Rp1.025.000 per bulan di tahun 2025.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Bangka M Haris AR ketika ditemui di sela kegiatan peresmian Mal Pelayanan
Publik (MPP) Bangka, Jumat(27/12).
“Jadi begini, pemerintah daerah sekarang lagi dilema. Saya katakan dilema kenapa, kita kalau sesuai dengan
aturannya bagi teman-teman yang tidak masuk database atau di luar data masuk menjadi honorer tahun 2022,
2023 itu sebenarnya tidak boleh lagi dipekerjakan,”ungkap M Haris AR.
Namun diakuinya, sebagai pemimpin, dirinya masih mempertimbangkan dari sisi kemanusian.
“Sekarang masa kita masa sulit, perekonomian kita sangat sulit untuk mencari pekerjaan oleh karena itu saya sampaikan saya tidak akan memecat satu orang pun, kecuali teman-teman tenaga kontrak mendapatkan
pekerjaan lebih baik saya persilakan,” tegasnya.
Namun menurutnya, apabila yang bersangkutan masih mau bekerja di Pemkab Bangka, pihaknya hanya bisa
menggaji senilai Rp1.025.000 per bulan.
“Tapi kalau masih mau kerja, kami hanya bisa menggaji segitu tapi kalian tetap bisa bekerja dengan skema paruh waktu. Saya juga tidak memanfaatkan kalian harus bekerja penuh, saya juga
paham,” kata Haris.
Dirinya juga menyampaikan, agar para PHL yang mempunyai pekerjaan paruh waktu agar memanfaatkan waktu semaksimal mungkin untuk mencari pekerjaan lain karena gaji dari Pemkab hanya Rp1.025.000 per bulan.
“Silakan manfaatkan waktu mencari rejeki di luar. Kita harus sama-sama membangun Kabupaten ini, kabupaten ini bukan punya kami, bukan punya aparat Pemda, bukan punya honorer tapi punya semua, kita bersama-sama berjuang,” ucapnya.
Ia menambahkan, jika nanti pemasukkan Pemkab Bangka bertambah pihaknya akan menambah gaji tenaga
PHL yang saat ini mengalami pemangkasan.
“Kalau nanti ada perubahan, ada pemasukkan lebih banyak lagi pendapatan dari daerah pasti akan kita ubah dan Insya Allah ada penambahan,” jelas M Haris.
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bangka, Hariyadi membenarkan kondisi ini.
“Iya memang secara penganggaran kita siapkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, sudah kita anggarkan selama satu tahun 2025,” ujar Hariyadi.
Penerimaan PPPK
Pemerintah Kabupaten Bangka juga melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka, Jumat (27/12).
| Harga Sawit di Bangka Mulai Bergerak Naik, Pemkab Bentuk Satgas dan Ultimatum PKS soal TBS Petani |
|
|---|
| Daftar Harga Sawit Terbaru di 9 Pabrik Kabupaten Bangka Setelah Sempat Anjlok |
|
|---|
| Harga Terbaru TBS Sawit 9 Pabrik di Bangka, Tembus Rp2.500 per Kg, Bupati Fery Ultimatum PKS |
|
|---|
| Bupati Bangka Beri Peringatan Keras ke PKS, Akan Ditindak Secara Hukum Kalau Tak Mendengar |
|
|---|
| DPRD Bangka Desak PKS Segera Sesuaikan Harga Sawit untuk Meredam Keresahan Petani |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20241227-Pj-Bupati-Bangka-M-Haris.jpg)