Senin, 1 Juni 2026

Berita Bangka

PHL Masih Mau Kerja di Pemkab Bangka Gajinya Cuma Rp1.025.000 per Bulan, Tapi Boleh Kerja Sampingan

Pemkab Bangka jamin tidak akan memecat PHL, kalau masih ada yang mau kerja gajinya kecil, tapi kerja paruh waktu dan boleh punya kerja sampingan

Tayang:
Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Adi Saputra
Pj Bupati Bangka M Haris ketika ditemui di sela-sela kegiatan peresmian MPP Bangka 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pemerintah Kabupaten Bangka memastikan hanya mampu membayar gaji pegawai harian lepas (PHL) di lingkungan kerjanya senilai Rp1.025.000 per bulan di tahun 2025.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Bangka M Haris AR ketika ditemui di sela kegiatan peresmian Mal Pelayanan
Publik (MPP) Bangka, Jumat(27/12).

“Jadi begini, pemerintah daerah sekarang lagi dilema. Saya katakan dilema kenapa, kita kalau sesuai dengan
aturannya bagi teman-teman yang tidak masuk database atau di luar data masuk menjadi honorer tahun 2022,
2023 itu sebenarnya tidak boleh lagi dipekerjakan,”ungkap M Haris AR.

Namun diakuinya, sebagai pemimpin, dirinya masih mempertimbangkan dari sisi kemanusian.

“Sekarang masa kita masa sulit, perekonomian kita sangat sulit untuk mencari pekerjaan oleh karena itu saya sampaikan saya tidak akan memecat satu orang pun, kecuali teman-teman tenaga kontrak mendapatkan
pekerjaan lebih baik saya persilakan,” tegasnya.

Namun menurutnya, apabila yang bersangkutan masih mau bekerja di Pemkab Bangka, pihaknya hanya bisa
menggaji senilai Rp1.025.000 per bulan.

“Tapi kalau masih mau kerja, kami hanya bisa menggaji segitu tapi kalian tetap bisa bekerja dengan skema paruh waktu. Saya juga tidak memanfaatkan kalian harus bekerja penuh, saya juga
paham,” kata Haris.

Dirinya juga menyampaikan, agar para PHL yang mempunyai pekerjaan paruh waktu agar memanfaatkan waktu semaksimal mungkin untuk mencari pekerjaan lain karena gaji dari Pemkab hanya Rp1.025.000 per bulan.

“Silakan manfaatkan waktu mencari rejeki di luar. Kita harus sama-sama membangun Kabupaten ini, kabupaten ini bukan punya kami, bukan punya aparat Pemda, bukan punya honorer tapi punya semua, kita bersama-sama berjuang,” ucapnya.

Ia menambahkan, jika nanti pemasukkan Pemkab Bangka bertambah pihaknya akan menambah gaji tenaga
PHL yang saat ini mengalami pemangkasan.

“Kalau nanti ada perubahan, ada pemasukkan lebih banyak lagi pendapatan dari daerah pasti akan kita ubah dan Insya Allah ada penambahan,” jelas M Haris.

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bangka, Hariyadi membenarkan kondisi ini.

“Iya memang secara penganggaran kita siapkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, sudah kita anggarkan selama satu tahun 2025,” ujar Hariyadi.

Penerimaan PPPK 

Pemerintah Kabupaten Bangka juga melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka, Jumat (27/12). 

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved