Jumat, 8 Mei 2026

Cara Cek Pengumuman Hasil PPPK Kemenag 2024, Lengkap Link dan Syarat Dokumen Pengisian DRH NI

Cara Cek Pengumuman Hasil PPPK Kemenag 2024, Lengkap Link dan Syarat Dokumen Pengisian DRH NI

Tayang:
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Foto Ilustrasi Seleksi PPPK tahap I bagi tenaga honorer di Kantor BKPSDM Kabupaten Belitung, Kamis (12/12/2024). 

BANGKAPOS.COM - Berikut Ini Cara Cek Pengumuman Hasil PPPK Kemenag 2024, Lengkap Link dan Syarat Dokumen Pengisian DRH NI

Tak perlu bingung untuk mengecek hasil seleksi PPPK 2024 di Kemenag, Sebab pengumuman hasil kelulusan seleksi tahap 1 telah dilakukan pada Rabu (1/1/2025) malam.

Pengumuman hasil PPPK 2024 Kemenag ini ditujukan untuk bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) dan Tenaga Non ASN yang terdaftar dalam Database Badan Kepegawaian Nasional (BKN)

“Dari 71.817 peserta, hari ini kita umumkan ada 71.424 orang atau 99,45 persen yang lolos seleksi PPPK Kemenag. Ada 393 peserta atau 0,55 persen yang dinyatakan tidak lolos," kata Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu.

Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil PPPK Kemenag 2024

Pengumuman kelulusan PPPK Kemenag 2024 tahap I bisa diakses melalui akun masing-masing di laman sscasn.bkn.go.id.

Anda juga bisa mengecek pengumuman hasil PPPK 2024 Kemenag versi perankingan melalui link ini.

Syarat Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) PPPK 2024

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi harus menyampaikan kelengkapan berkas secara elektronik melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id mulai 1 sampai 31 Januari 2025.

Kelengkapan dokumen yang diunggah peserta yakni sebagai berikut.

Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;

Asli Ijazah atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang berwenang;

Asli transkrip nilai atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang berwenang;

Hasil cetak/print out DRH (Daftar Riwayat Hidup) dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000;

Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000 sesuai format sebagaimana terlampir pada pengumuman ini;

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved