Berita Viral

Siapa Mulyono Dwi Putro, Senyum Lebarnya Disorot Lihat Harvey Moeis Peluk Sandra Dewi, Hakim Ad Hoc

Hakim Mulyono Dwi Putro tersorot kamera senyum lebar saat Harvey Moeis peluk Sandra Dewi usai vonis hukuman dibacakan, Kamis (2/1/2025). 

IST
Siapa Mulyono Dwi Putro, Senyum Lebarnya Disorot Lihat Harvey Moeis Peluk Sandra Dewi, Hakim Ad Hoc--Hakim Mulyono Dwi Putro tersorot kamera senyum lebar saat Harvey Moeis peluk Sandra Dewi usai vonis hukuman dibacakan, Kamis (2/1/2025).  

BANGKAPOS.COM-- Siapa sosok Mulyono Dwi Putro, hakim yang tersenyum lebar saat momen Harvey Moeis peluk Sandra Dewi usai sidang kasus korupsi timah.

Sosok hakim Mulyono Dwi Putro bikin salfok netizen.

Ia tersorot kamera senyum lebar saat Harvey Moeis peluk Sandra Dewi usai vonis hukuman dibacakan, Kamis (2/1/2025). 

Saat itu Sandra Dewi memeluk Harvey Moeis itu terjadi usai Sandra menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. 

Sehingga, hakim pun nampak tersenyum. 

Selain Sandra, jaksa menghadirkan adik Harvey, Mira Moeis, dan adik Sandra, Kartika Dewi, sebagai saksi. 

Mira dan Kartika juga menghampiri dan memeluk Harvey usai sidang.

Harvey Moeis telah divonis penjara 6 tahun 6 bulan dalam kasus korupsi tata kelola timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.

Vonis itu lebih ringan daripada tuntutan jaksa, yakni 12 tahun penjara.

Hakim menjatuhkan vonis tersebut dengan pertimbangan Harvey berperilaku sopan selama persidangan dan memiliki tanggungan keluarga.

Tentu saja keluarga yang dimaksud adalah Sandra Dewi dan kedua anaknya yang masih berusia dibawah 10 tahun.

Lantas seperti apa sosok Mulyono Dwi Purwanto?

Sosok Hakim Mulyono Dwi Purwanto

Siapa Sosok Mulyono Dwi Putro, Hakim yang Senyum Lebar Saat Harvey Moeis Peluk Sandra Dewi

Sosok yang tersenyum saat Harvey Moeis memeluk Sandra Dewi di ruang sidang itu adalah hakim Ad Hoc Mulyono Dwi Purwanto. 

Hakim ad hoc adalah hakim yang diangkat berdasarkan persyaratan yang ditentukan dalam Undang-Undang.

Dalam persidangan, hakim ad hoc memiliki tugas dan wewenang yang sama dengan anggota majelis lainnya. 

Tak banyak informasi mengenai Mulyono.

Namun pria kelahiran Surakarta, 28 November 1966 tersebut diketahui mengikuti seleksi calon hakim Ad Hoc Tipikor pada tahun 2015. 

Ia menjadi salah satu dari 15 calon hakim Ad Hoc yang lolos.  

Harvey Moeis disindir Prabowo

Vonis yang dijatuhi terhadap Harvey Moeis di kasus korupsi timah mendapat sindiran keras dari Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo menilai vonis yang diterima suami Sandra Dewi itu terlalu ringan, padahal sudah merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Terkait pernyataan Prabowo itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan melakukan upaya banding terhadap vonis Harvey Moeis.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

 Harli mengakui, pihaknya juga menilai vonis Harvey Moeis itu terlalu rendah.

Oleh karena itu, kata Harli, Kejagung mengajukan upaya banding terhadap vonis Harvey Moeis dalam kasus korupsi ini.

"Kita sependapat dengan pernyataan Bapak Presiden terkait masih rendahnya putusan pengadilan terhadap HM (Harvey Moeis)," kata Harli saat dikonfirmasi Kompas.TV, Selasa (31/12/2024).

"⁠Sekaitan dengan itu, kita sudah meresponsnya dengan mengambil sikap melakukan upaya hukum yaitu banding dengan mempertimbangkan keadilan hukum dan masyarakat yang belum terpenuhi dengan putusan tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Prabowo menyampaikan pernyataan soal vonis Harvey Moeis itu dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029 di kantor Bappenas, Senin (30/12/2024).

 Tanpa menyebut nama Harvey Moeis secara gamblang, Prabowo mengaku kecewa dengan vonis hakim yang dianggap tidak adil dalam memutus perkara korupsi yang merugikan negara ratusan triliun. 

"Saya mohon ya kalau sudah jelas-jelas melanggar jelas mengakibatkan kerugian triliunan, ya semua unsurlah, terutama juga hakim-hakim ya, vonisnya jangan terlalu ringanlah, nanti dibilang Prabowo enggak ngerti hukum," ujar Prabowo.

Menurut Prabowo, rakyat sudah bisa mengerti vonis hakim terhadap para koruptor melukai rasa keadilan.

Terlebih lagi, para koruptor ratusan triliun hanya divonis beberapa tahun dengan fasilitas penjara yang lengkap dan nyaman. 

"Rakyat itu ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok triliunan, eh ratusan triliunan, vonisnya sekian tahun, nanti jangan-jangan di penjara pake AC, punya kulkas, pakai televisi," katanya.

Prabowo lantas menyebut, seharusnya koruptor ratusan triliun seharusnya mendapatkan vonis yang setimpal, bahkan kalau bisa dihukum hingga 50 tahun penjara. 

 "Tolong Menteri Pemasyarakatan Jaksa Agung, naik banding? Naik banding. Vonisnya aja 50 tahun gitu," pungkasnya.

(Bangkapos.com/Tribunnews/Tribun Medan)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved