Siapa 3 Wanita yang Disebut Menteri HAM Natalius Pigai Jadi Pacarnya: 13 Tahun Saya Tak Punya Istri

Kendati tak memiliki istri publik cukup dibuat kaget mendengar pidato Natalius Pigai yang menyebut memiliki pacar hingga tiga orang.

kompas
Siapa 3 Wanita yang Disebut Menteri HAM Natalius Pigai Jadi Pacarnya: 13 Tahun Saya Tak Punya Istri--Kendati tak memiliki istri publik cukup dibuat kaget mendengar pidato Natalius Pigai yang menyebut memiliki pacar hingga tiga orang. 

BANGKAPOS.COM-- Pengakuan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang mengaku memiliki tiga pacar sontak bikin kaget publik.

Pria asal Papua itu mengungkapkannya dalam sambutan di acara Pengangkatan Dalam jabatan Manajerial Kementerian HAM, Selasa (31/12/2024).

Pigai, sapaan akrabnya menyebut sudah 13 tak memiliki istri.

Kendati demikian publik cukup dibuat kaget mendengar pidato Pigai yang menyebut memiliki pacar hingga tiga orang.

Kala itu, Natalius Pigai mewanti-wanti anak buahnya untuk tidak main mata.

"Enggak boleh main mata antarpasangan, laki-laki, perempuan. Saya sudah 13 tahun tidak punya istri cuma 3 pacar, 3 bos," kata Pigai, dikutip dari video di kanal Youtube KemenHAM.

Natalius Pigai mengaku selalu berperilaku baik, sehingga tidak ada teror atau permasalahan yang dihadapinya di media sosial.

"Saya 3 aja saya nggak pernah macem-macem, Instagram terbuka, Twittter terbuka, Facebook terbuka, WA terbuka, nggak ada yang teror saya, karena memang kita baik," ujarnya.

"Nggak boleh (main mata). Kalau ketahuan, saya copot," sambungnya.

Potongan video ketika Natalius Pigai menyampaikan pidato tersebut beredar viral di media sosial dan menuai kontroversi di kalangan warganet.

Lantas, siapa sosok tiga wanita yang menjadi pacar Menteri HAM Natalius Pigai?

Hingga kini tak ada informasi pasti mengenai sosok wanita yang jadi kekasih Pigai.

Sosok Natalius Pigai

Natalius Pigai dikenal sebagai tokoh HAM yang lahir di Paniai, Papua Tengah, pada 25 Desember 1975.

Sejak usia muda, Pigai sudah menunjukkan tekad kuat dalam membela hak-hak masyarakat, khususnya kelompok-kelompok yang terpinggirkan. 

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved