Kesehatan Annar Sampetoding Pengusaha Kaya Dalang Kasus Uang Palsu UIN Aluaddin Makassar Memburuk
Kondisi kesehatan Annar Sampetoding, pengusaha yang jadi dalang kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar dikabarkan memburuk.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM - Kondisi kesehatan Annar Sampetoding, pengusaha yang jadi dalang kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar dikabarkan memburuk.
Kondisi kesehatan pengusaha bernama lengkap Annar Salahuddin Sampetoding itu memburuk setelah diperiksa polisi lalu ditetapkan tersangka.
Polres Gowa menjadikannya sebagai tersangka utama dalam kasus pabrik uang palsu di perpustakaan UIN Alauddin Makassar pada, Senin (30/12/2024) lalu.
Annar Salahuddin Sampetoding adalah seorang pengusaha bidang usaha pemanfaatan hasil hutan, properti dan perdagangan umum di bawah bendera Siner dan Sulwood Group.
Annar menjabat sebagai Presiden Direktur Siner Group dan Presiden Komisaris Sulwood Group.
Siner Group dan Sulwood Group merupakan perusahaan yang bergerak di bidang izin usaha pemanfaatan hasil hutan, properti, serta perdagangan umum.
Dilansir dari Tribunnews, kondisi kesehatan Annar Salahuddin Sampetoding (ASS( dikabarkan menurun setelah dilarikan ke rumah sakit pasca menjalani pemeriksaan pada Sabtu (28/12/2024) lalu.
Tersangka di dirawat di kamar VVIP RS Bhayangkara Makassar, Sulawesi Selatan dengan penjagaan petugas kepolisian.
Di kamar VVIP tersebut, tersangka ASS mendapat sejumlah fasilitas seperti single bed, pendingin ruangan atau AC, kulkas, televisi, wifi, sofa, hingga toilet.
Selain itu, hanya orang tertentu yang diperbolehkan masuk melihat kondisi ASS, seperti istri, anak dan kuasa hukumnya.
Pengacara Kuasa hukum ASS, Saparuddin Boy menjelaskan bahwa kondisi kesehatan kliennya terus menurun.
Kondisi fisik tersangka juga mulai berubah, terutama di bagian wajah yang semakin tirus.
“Dia semakin kurus,” ucapnya, Jumat (3/1/2025).
Sebelum ditetapkan tersangka, ASS memang memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat sehingga kondisinya semakin parah.
Sebelumnya, Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menegaskan penyidikan tidak terhambat oleh kondisi kesehatan tersangka.
"Proses hukum tetap berjalan, tidak mengganggu proses penyidikan. Hanya sedikit mundur, tapi tidak ada hambatan berarti," katanya di RS Bhayangkara, Jl Mappaoddang, Makassar, Sabtu (28/12/2024) malam, seperti dikutip dari Tribunnews.
Lebih lanjut, menurut Reonald, lama masa perawatan tersangka akan diserahkan sepenuhnya menjadi kewenangan tim medis.
Walau begitu, pihak kepolisian optimis tersangka ASS akan kooperatif dalam memberikan keterangan.
"Penyidik yakin bukti yang ada sudah lengkap. Yang bersangkutan juga sudah memberikan keterangan," tambahnya.
Peran Annar di Kasus Uang Palsu UIN Alauddin
Pada kasus uang palsu UIN Alauddin, tersangka ASS berperan sebagai investor.
"Tersangka ASS memiliki peran pemberi ide, kemudian ikut memberikan modal, membeli mesin, dan pemberi perintah untuk mencetak uang palsu," ungkap Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi.
Sementara itu, Yudhiawan juga menjelaskan bahwa berkat kerja sama antara ASS dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin yang berinisial AI maka mesin cetak uang palsu itu berhasil masuk ke lingkungan kampus.
"Jadi ini mesin dimasukkan ke kampus, alasannya ini kalau ada mahasiswa mau meminjam buku bisa fotocopy, bisa dicetak agar tidak curiga," tambahnya.
Yudhiawan juga mengungkapkan bahwa sebelum menemukan mesin pencetak uang palsu di kampus, polisi lebih dulu menyambangi rumah ASS di Makassar.
Semula produksi uang palsu dilakukan di rumah ASS di Makassar, namun karena kebutuhan untuk mencetak uang dalam jumlah besar kemudian mesin dipindahkan ke UIN.
"Awalnya di Jl Sunu Makassar, namun karena membutuhkan jumlah yang lebih besar, mereka memerlukan alat yang lebih besar, sehingga pindah ke kampus," jelas Yudhiawan.
Adapun barang bukti berupa mesin cetak yang ditemukan di perpustakaan UIN tersebut dibeli seharga Rp 600 juta dan didatangkan dari China.
Akibat perbuatannya, ASS kini dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda Rp 50.000.000.000. (Sumber/ Kompas.com)
Kisah Rinaldi Pemuda Sulsel Undang 60 Artis dan Publik Figur saat Nikahi Dokter Lulusan China |
![]() |
---|
Ingat Andi Ibrahim? Terdakwa Uang Palsu UIN Makassar, Akui Sumbang ke Panti Asuhan |
![]() |
---|
Dalang Kasus Uang Palsu Annar Salahuddin Ajukan Status Tahanan Kota, Pengacara: Beliau Sakit-sakitan |
![]() |
---|
Mahasiswi Unhas yang Jadi Joki UTBK Ternyata Hanya Dibayar Rp2 Juta, Padahal Perannya Krusial |
![]() |
---|
Sosok AL, Otak Sindikat Joki UTBK Unhas, Minta Pegawai Kampus Pasang Aplikasi Remote di Komputer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.