Berita Viral

Profil Sandi Butar Butar Petugas Damkar Depok yang Dipecat Setelah Dulu Kritik Alat Rusak

Sandi Butar Butar adalah petugas damkar di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang dulu mengkritik alat damkarnya rusak tapi  kini dipecat.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Bangkapos.com / Tribun
Profil Sandi Butar Butar Petugas Damkar Depok yang Dipecat Setelah Dulu Kritik Alat Rusak 

BANGKAPOS.COM - Sandi Butar Butar adalah petugas damkar di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang dulu mengkritik alat damkarnya rusak tapi kini dipecat.

Saat itu, Sandi membuat video terkait kondisi tempatnya bekerja di dinas pemadam kebakaran. Dalam video tersebut, sandi memperlihatkan kondisi alat operasional Damkar yang rusak.

Usai ramai di media sosial, Sandi pun menerima panggilan bersama dua rekan kerjanya yang lain. 

Kini nasib petugas Damkar yang frustasi dan pernah mengkritik habis pemerintah karena alat rusak itu berakhir dipecat..

Sandi Butar Butar akhirnya diberhentikan tanpa kontrak pekerjaan yang diperpanjang.

Sandi kini tidak lagi tergabung sebagai petugas Damkar Kota Depok.

Petugas pemadam kebakaran (Damkar) bernama Sandi Butar Butar mengaku, tidak mengetahui secara pasti apa alasan kontrak kerjanya tidak diperpanjang.

“Saya enggak tahu ya alasannya apa. Hampir 10 tahun lah pengabdian saya ya,” ucap Sandi dalam sebuah video yang diterima Kompas.com, Senin, (6/1/2025), seperti dikutip TribunJatim.com, Selasa.

 Sandi Butar Butar mendengar kontrak kerjanya tidak diperpanjang sekitar empat hari setelah surat pemutusan kontrak sudah diterbitkan pada Kamis (2/1/2025).

"Saya pengin pamit, ini saya dikeluarin, putus kontrak. Dari tanda tangannya Bu Tesy Haryanti katanya," ucap dia.

Usai mengetahui tak diperpanjang kontraknya, Sandi Butar Butar menyambangi UPT Mako, Depok.

Dia ingin pamit ke teman-temannya sesama petugas pemadam kebakaran. Namun, menurut Sandi teman-temannya tidak memperbolehkannya keluar dari kantor.

"Saya enggak boleh pergi sama teman-teman saya, kantor saya ngambil barang, ke loker," kata Sandi.

Sebelumnya, Dinas Damkar Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi yang tertuang dalam Surat Keterangan Kerja, Kamis (2/1/2025) dengan nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024.

Di dalam surat itu, petugas atas nama Sandi Butar Butar tidak diperpanjang kontraknya setelah sembilan tahun lebih bekerja.

“Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak,” mengutip isi surat, Senin.

Surat itu ditandatangani langsung oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti.

Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryati menyebut, kontrak kerja Sandi tidak diperpanjang karena kinerjanya tidak memenuhi standar.

Penilaian tersebut berdasarkan evaluasi internal DPKP Kota Depok atas kinerja Sandi selama setahun. 

“Ada evaluasi internal yang kami lakukan di dinas kami, DPKP Kota Depok,” kata Tessy saat ditemui di UPT Mako Damkar GDC, Selasa (7/1/2025).

Menurut Tesy, evaluasi internal yang dilakukan DPKP Kota Depok mengangkut semua kinerja Sandi.

Berdasarkan evaluasi kinerja tersebut, Sandi dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk perpanjangan kontrak kerja.

“Jadi itu masuk semua ke dalam evaluasi karena satu tahun sama seperti teman-teman sekalian ya,” ungkapnya.

“Teman-teman juga kalau kerja setahun tidak memenuhi target atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ya mohon maaf dan ini memang surat pemberitahuan bukan pemecatan,” sambungnya.

Namun saat ditanya terkait target kinerja yang tidak dicapai Sandi, Tesy tidak mau untuk memaparkannya.

“Itu nanti enggak bisa jelaskan disini karena memang itu adalah internal kami,” pungkasnya.

Selain itu, Tesy Haryanti membantah bahwa pemutusan kontrak Sandi terkait dengan sikap vokal Sandi terhadap berbagai masalah di instansinya.

Tesy menjelaskan bahwa Sandi tidak hadir dalam dua panggilan resmi untuk membahas perpanjangan kontrak kerja yang berakhir pada 31 Desember 2024.

 "Sudah dua kali kami memanggil Sandi pada 31 Desember 2024 dan 2 Januari 2025, namun dia tidak datang," ujar Tesy seperti dilansir KOMPAS.com

Akibat ketidakhadiran Sandi, Dinas Damkar Depok memutuskan untuk tidak memperpanjang kontraknya.

Tesy menambahkan bahwa evaluasi kinerja pegawai dilakukan setiap tahun dan menjadi faktor penting dalam keputusan perpanjangan kontrak kerja.

"Keputusan ini merupakan surat pemberitahuan, bukan pemecatan," tegasnya.

Adapun Sandi mengaku bahwa pada tanggal panggilan tersebut, ia sedang dalam masa libur.

"Saat saya sedang libur, saya dipanggil melalui komandan regu, tetapi suratnya tidak ada," jelas Sandi.

Sebelumnya, Sandi jadi sorotan lantaran mengungkapkan rasa kesalnya.

Hubungan petugas pemadam kebakaran (Damkar) Sandi Butar Butar dengan Pemerintah Kota Depok, kembali memanas.

Pemantiknya yaitu insiden kebakaran yang terjadi di agen gas Perumahan Tirta Mandala, Sukamaju, Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (7/11/2024) malam.

Kebakaran ini mengakibatkan empat warga yang juga sekaligus karyawan agen gas alami luka bakar di beberapa bagian tubuhnya.

Sandi merupakan salah satu petugas juru padam yang malam itu ikut turun ke lokasi bersama rekan lainnya.

Ia menceritakan, tim Damkar tiba dengan mengetahui kebakaran sudah menelan tiga korban luka.

"Kita berusahalah memadamkan, pada saat kita berusaha memadamkan kita gunakan selang seadanya," ucap Sandi saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (8/11/2024).

Namun, saat posisi sudah bersiap, selang yang dipegangnya justru tak berfungsi meski mesin sudah dinyalakan.

"Sudah siap nyemprot, pada saat dinyalakan mesinnya, mesinnya tidak berfungsi, warga semua nilai dan menyaksikan kejadian itu," tuturnya.

Hal itu yang kemudian diketahui bahwa mesin power take-off (PTO) terkendala sebab mengeluarkan asap ketika hendak digunakan untuk memadamkan api.

"(PTO) itu enggak nyala, akhirnya ada lah pegawai (agen gas) juga masuk ke dalam berusaha untuk mengambil gas yang bocor, sampai kakinya juga terbakar. Jadinya ada empat korban mengalami luka bakar," terang Sandi.

Baca juga: Pintu Rusak, Pengunjung Kafe di Kota Malang Terjebak di Lantai Dua, Dievakuasi Damkar Pakai Tangga

Situasi ini yang kemudian kembali memancing emosi Sandi lantaran warga terpaksa ikut membantu dirinya dan tim hingga rela terluka.

Alat Damkar tidak diperbaiki dengan serius

Menurutnya, unit yang digunakannya masih terus bermasalah meski sudah sempat dibawa ke bengkel.

Bunyi mesin yang keluar dari unit juga terus terdengar.

 Sandi petugas damkar diberhentikan (Kompas.com)
Sandi mengaku telah melaporkan hal yang sama berulang kali kepada pimpinan namun terus diabaikan.

Tim pengawas sarana tak pernah bertanya langsung kepada para petugas akan kondisi sarana dan prasarana dan mengandalkan laporan kepala bidang terkait.

"Mereka cuma bilang gitu, pakai saja dulu, itu fakta lapangan, fakta lapangan yang terjadi," katanya.

Sandi juga menyebutkan, tidak ada peremajaan alat atau unit mobil pemadam yang seharusnya dilakukan setiap tahun.

Alih-alih peremajaan, unit Damkar hanya mengganti stiker predikat lulus uji KIR agar terlihat baru setiap tahunnya.

"Jadi, itu bohong mereka, itu unit enggak dibawa ke Dishub, enggak uji KIR, itu cuma stiker doang, mereka melepas stiker, terus dipasang stiker baru, enggak ada namanya peremajaan seperti itu," ujar Sandi.

Kepercayaan diri Sandi semakin terlihat saat dirinya secara terbuka mengajak debat kepala bidang sarana dan prasarana serta pejabat Dinas Damkar lainnya.

Ia terang-terangan meminta pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Depok Imam-Ririn dan Supian-Chandra untuk turut menyaksikan debat itu.

Dirinya siap dipecat jika kalah dalam debat publik yang dianjurkannya.

"Apabila terbukti bersalah itu pejabat, tolong di masa jabatan Bapak (wali kota baru), di-nonjob-kan Pak, selama lima tahun," ujarnya.

Menanggapi seluruh tuduhan dan komentar Sandi, Kepala Dinas Damkar Depok Adnan Mahyudin pun angkat bicara.

Alat-alat yang disebut Sandi rusak sejak sebelum kebakaran pada Rabu kemarin tidak benar adanya.

"Saya menerima laporan dari bidang PO dan bidang Sarpras bahwa mobil dan peralatannya dalam keadaan baik saat serah terima di pagi hari,'" ujar Adnan saat dikonfirmasi, Minggu (10/11/2024).

Menurut Adnan, kerusakan pada pompa PTO baru terjadi saat tim sedang menuju lokasi kebakaran.

Namun, masalah tersebut sebenarnya dapat teratasi sebab setiap mobil damkar memiliki dua unit pompa untuk menangani kendala teknis.

"Jadi, jika satu pompa mengalami kendala, masih ada satu lagi yang bisa digunakan untuk pemadaman," ucap Adnan.

"(Jadi) tidak ada kendala, kami juga mendapat bantuan dari Pos Merdeka yang hadir di lokasi," sambungnya.

Selain itu, Adnan juga menegaskan pemeliharaan unit Damkar yang sudah sesuai SOP.

Pihaknya justru selalu terbuka menerima laporan kerusakan yang disampaikan para petugasnya. 

"Apabila di dalam pengecekan kendaraan itu ada kerusakan, maka dapat menganjurkan kepada dinas khususnya bidang Sarpras untuk dapat diperbaiki kendaraan tersebut," terang Adnan.

(Tribun Jatim/ Kompas.tv/ bangkapos.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved