Senin, 13 April 2026

Kalender 2025

Kalender 2025 Berikut Rincian Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama, Libur Lebaran 10 Hari

Berdasarkan SKB Menteri, libur nasional pada tahun 2025 sebanyak 17 hari dan cuti bersama 10 hari. Totalnya 27 hari.

Editor: fitriadi
Kemenag.go.id
Kalender 2025. Satu di antara libur nasional pada tahun 2025 adalah libur lebaran dalam rangka perayaan Idul Fitri 1446 H. Merujuk SKB Tiga Menteri, libur lebaran 2025 bakal berlangsung lama, paling tidak 10 hari. 

BANGKAPOS.COM - Tahun 2025 sudah berjalan satu pekan.

Pada tahun 2025 terdapat 27 hari libur di luar libur hari Minggu.

Rincian hari libur tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Kalender 2025 yang telah diputuskan pemerintah tersebut ditetapkan pada 14 Oktober 2024.

Berdasarkan beleid SKB Menteri tersebut, hari libur nasional pada tahun 2025 sebanyak 17 hari.

Sedangkan cuti bersama sebanyak 10 hari. Jadi total libur pada tahun 2025 sebanyak 27 hari.

Satu di antara libur nasional adalah libur lebaran dalam rangka perayaan Idul Fitri 1446 H.

Merujuk SKB Tiga Menteri tersebut, libur lebaran 2025 bakal berlangsung lama, paling tidak 10 hari.

Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025:

Hari libur nasional 2025

1. Tanggal 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi

2. Tanggal 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.

3. Tanggal 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

4. Tanggal 29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

5. Tanggal 31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved