Selasa, 14 April 2026

Berita Belitung Timur

Hari Ini Sidang Perdana Sengketa Pilkada Beltim, Kuasa Hukum Bebuat Yakin Dalilnya Diterima Hakim

Tim kuasa hukum yakin seluruh bukti yang disertakan dalam permohonan telah memenuhi unsur-unsur hukum yang dibutuhkan untuk mendukung klaim mereka. 

Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Hendra
Istimewa
Pasangan calon nomor 1 di Pilkada Belitung Timur, Burhanudin dan Ali Reza Mahendra 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Sengketa perdana Pilkada Belitung Timur yang diajukan oleh pasangan calon Burhanudin dan Ali Reza Mahendra alias Bebuat di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) akan digelar hari ini, Kamis (9/1/2025).

Ketua Kuasa Hukum pasangan calon 1 di Pilkada Beltim, Burhanudin dan Ali Reza Mahendra alias Bebuat, Gugum Ridho Putra, mengatakan bahwa mereka sudah siap menjalani sidang.

Gugum menegaskan bahwa seluruh dalil yang diajukan telah disiapkan dengan matang dan akan dibuktikan dalam persidangan.

“Insyaallah hari ini akan digelar sidang perdana. Kami siap membuktikan apapun yang menjadi dalil-dalil permohonan kami,” kata Gugum, Kamis (9/1/2025).

Menurutnya, seluruh bukti yang disertakan dalam permohonan telah memenuhi unsur-unsur hukum yang dibutuhkan untuk mendukung klaim mereka. 

Gugum optimis majelis hakim akan melihat kebenaran dari setiap dalil yang diajukan.

“Kami yakin seluruh dalil permohonan kami akan dikabulkan oleh majelis hakim MK. Tim kami telah bekerja keras untuk memastikan semua materi yang dibawa ke persidangan memiliki dasar hukum yang kuat,” katanya.

Gugum berharap proses persidangan berjalan lancar dan hasilnya sesuai dengan harapan mereka.

"Sidang ini diharapkan menjadi momentum penting dalam menentukan keabsahan hasil pemilihan yang disengketakan. Semua pihak menantikan keputusan akhir dari majelis hakim MK," kata Gugum. (Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved