Kekayaan Atang Latief Ayah Alvin Lim yang Diklaim sebagai 9 Naga Runtuh, Hartanya Disita

Kekayaan Atang Latief, ayah Alvin Lim yang diklaim sebagai 9 naga runtuh. Hartanya disita.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
kolase tribun trends
Kekayaan Atang Latief Ayah Alvin Lim yang Diklaim sebagai 9 Naga Runtuh, Hartanya Disita - Mendiang Alvin Lim dan anaknya, Kate Victoria Lim di makam Atang Latief. 

Dalam kasus ini, Atang Latief adalah obligor Bank Indonesia Raya (BIRA).

Kasus yang bermula dari niatan pemerintah meremajakan sejumlah bank nasional dengan meminta bantuan finansial dari IMF pada 1998 tersebut berujung penggelapan oleh sejumlah debitor, termasuk Atang Latief, yang berperan dalam penyebaran aliran dana.

Dalam kasus BLBI, Atang Latief sebenarnya sempat melarikan diri atau buron dan menetap di luar negeri.

Ia sempat beralasan sakit agar tidak bayar kewajibannya kepada negara. 

Dia diwajibkan membayar Rp325 miliar ke negara terkait kasus BLBI, lalu yang sudah dibayar baru Rp155 miliar pada tahun 2000 dan masih kurang Rp170 miliar lagi.

Pada 2002 Atang Latief tetap berhasil kabur dan memilih untuk tinggal di sebuah apartemen mewah seharga Rp16 miliar di Singapura.

Namun pada 2006, Atang Latief kembali ke Indonesia dan menyerahkan diri ke Mabes Polri.

Dia pulang ke Indonesia sekaligus melaporkan anaknya yang bernama Husni Mochtar aliasa Husni Latif ke polisi atas dugaan tindak pidana penggelapan dan penyelewengan aset milik Atang Latif di PT Bina Multi Finance (BMF), PT Cipta Selera Murni (CSEM), PT Cipta Swadaya Murni (CSWM) dan PT Ladang Karya Selaras Buana (LKSB).

Selain itu, anak Atang Latief lainnya, yaitu Lisa Muchtar juga dilaporkan ke polisi karena menggelapkan dana orang tuanya sebesar Rp100 miliar.

Semua uang tersebut, menurut Atang Latief rencananya mau digunakan untuk membayar kewajibannya ke negara terkait kasus BLBI.

Kekayaannya Disita

Pada 2022 Satgas BLBI menyita barang jaminan dan harta kekayaan milik Atang Latif berupa Gedung, Sertifikat dan Bangunan dalam rangka mengembalian dana BLBI oleh obligor Atang Latief

Beberapa kekayaan dan aset Atang Latief yang disita adalah Gedung Tamana Center di Jakarta Selatan beserta tanahnya.

Saham 37 persen kepemilikan dari PT Pantoru Mas yang dimiliki oleh Atang Latif dan atau Lidia muchtar melalui PT Unggul Makmur Utama dan atau Veeras Limited.

Bisnis Runtuh

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved